Wapres Minta MUI Terbitkan Fatwa Soal Penanganan Jenazah Korban Corona

SUARA CIANJUR
Maret 24, 2020 | 14:18 WIB Last Updated 2020-09-05T20:05:46Z

SUARA CIANJUR ■ Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, kembali meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa seputar jenazah pasien positif terinfeksi Virus china atau Covid-19 yang meninggal dunia.

Permintaan itu disampaikan Ma'ruf saat berkunjung ke Kantor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, 23 Maret 2020.

"Ke depan saya minta MUI dan ormas Islam keluarkan fatwa kalau terjadi kesulitan mengurusi jenazah penderita virus corona," kata Wapres kepada pers usai kunjungan ke BNPB itu.

Ma'ruf mengatakan, permintaan itu disampaikan jika terjadi kondisi di beberapa rumah sakit yang petugas medisnya kurang atau sesuatu yang tidak memungkinkan terjadi.

"Kemungkinan untuk tidak memandikan. Meminta MUI dan ormas untuk itu," ujar mantan Rais Aam PBNU ini.

Fatwa yang dikeluarkan MUI terkait shalat tidak berjamaah, Ma'ruf mengaku juga atas permintaannya.

Ma'ruf meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait syarat melaksanakan ibadah petugas medis yang menangani pasien Virus china (Covid-19).

Fatwa tersebut, menurut dia, diperlukan untuk memberikan kepastian bagi para tenaga medis. Misalnya, tentang bagaimana aturan berwudhu bagi umat Islam yang mengenakan baju pelindung diri penanganan pasien corona.

"Ketika para petugas medis menggunakan alat pelindung diri sehingga pakainnya tidak boleh dibuka sampai 8 jam, kemungkinan dia tidak bisa wudhu tayamum, saya mohon ada fatwa," ujar Ma'ruf.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan mengenai pentingnya peran tenaga medis dalam penanganan pasien corona. Selama ini, mereka bekerja maksimal dalam merawat pasien tersebut.

"Ini menjadi penting sehingga para petugas tenang walaupun ini sudah terjadi. Jadi harus ada fatwanya," katanya.

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan fatwa seputar shalat di rumah. Shalat itu termasuk shalat Jumat yang digantikan dengan shalat Zuhur.(**)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wapres Minta MUI Terbitkan Fatwa Soal Penanganan Jenazah Korban Corona

Trending Now

Iklan