SUARA CIANJUR ■ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cianjur di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, pada Kamis (24/9/2020).
Terdapat empat paslon yang akan bertarung di Pilkada Cianjur yaitu pasangan H.Herman Suherman dan TB.Mulyana (BHSM), Oting Zaenal Muttaqin dan Wawan Setiawan (OTW), Leppi Ali Firmansyah dan Gilar Budi Raharja (Pilar), Muhammad Toha dan Ade Sobari.
Untuk pasangan calon Muhammad Toha dan Ade Sobari mendapatkan nomor urut 01,Oting Zaenal Muttaqin dan Wawan Setiawan nomor urut 02, Herman Suherman dan TB.Mulyana nomor urut 03, Lepi Ali Firmansyah dan Gilar Budi Raharja mendapatkan nomor 04.
Pemberian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dilakukan oleh KPU Cianjur dengan cara diundi.
Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, saat ini pihak KPU Cianjur sudah melaksanakam penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, pada pemilihan serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
"Meski dirapat terbuka pengundian nomor urut paslon ini kita mesti menerapkan aturan batasan kunjungan di Gedung ini karena protokol kesehatan," ucapnya saat dikonfirmasi
Menurutnya aturan batasan kunjung tersebut, sebagaimana yang sudah diatur di Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 pengganti Peraturan KPU nomo 6 tahun 2020.
"Tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 ditengah bencana pandemik virus corona atau Covid-19," terangnya.
Selly menghimbau kepada masing masing pasangan calon yang sudah mendapatkan nomor urut, selama masa kampanye yang akan dimulai tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 nanti.
Untuk selalu tetap menjaga protokol kesehatan, serta tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang sudah diatur oleh KPU tentang tata tertib kampanye.
"Sehingga Pilkada Cianjur 2020 ini, bisa berjalan dengan aman, bisa berjalan dengan kondusif dan bisa berjalan dengan protokol kesehatan di tengah masa pandemik covid-19," tukasnya.
■ R-02