Rencana Muprovlub Kadin Jabar Dinilai Ilegal, Tatan Lapor Polisi

suaracianjur.com
September 08, 2020 | 02:57 WIB Last Updated 2020-09-07T19:57:30Z
  Rencana Muprovlub Kadin Jabar Dinilai Ilegal, Tatan Lapor Polisi

SUARA CIANJUR ■ Saat pandemik Covid-19 sedang melonjak di Indonesia, sangat disayangkan oknum elit Kadin Jabar saling berburu jabatan dan kekuasan dalam mempersiapkan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jawa Barat yang akan menggelar Muprovlub, di Prime Plaza Hotel, Kota Bukit Indah, Purwakarta pada 10 September 2020.

Hal ini tindakan inskonstitusional yang dilakukan sejumlah oknum yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat. Itu  berawal dari langkah-langkah Ketua Kadin Jawa Barat yang melakukan pembenahan organisasi dengan membersihkan oknum-oknum yang merusak nama baik organisasi Kadin.

"Beberapa oknum di jajaran Kadin Jabar ditenggarai telah melakukan pelanggaran baik terhadap aturan organisasi maupun hukum formil. Dan secara hukum, hal tersebut sudah kami laporkan kepada kepolisian dan kini proses hukumnya tengah berjalan. Secara aturan organisasi mereka kita berhentikan," kata Ketua Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana, pada Selasa (8/9).

Sementara berkaitan dengan rencana Muprovlub yang akan digelar pihak yang mengatasnamakan Kadin Jabar, Tatan mengatakan, pihaknya tegas memproses hukum kepada siapa saja oknum perusak organisasi Kadin Jabar. Hal ini untuk menegakkan disiplin aturan organisasi Kadin dan mentaati hukum formil baik perdata maupun pidana.

Menurutnya, ada sejumlah pelanggaran aturan yang dilakukan oleh para pihak yang mengatasnamakan Kadin Jabar.

"Selain pelanggaran AD/ART organisasi, mereka juga  melanggar hukum prosedur dan subtansi," ucap Tatan.

Selain itu, Ketua Umum Kadin Jabar, Tatan,  dengan tegas menolak Muprovlub dan Ketua Umum Kadin Jabar tidak akan menghadiri acara Muprovlub tersebut karena dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan serta kegaduhan di masyarakat karena mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Purwakarta.

"Saya tegas menolak Muprovlub dan tidak akan hadir. Agenda tersebut yang direncanakan mereka identik dengan kerumunan masa akan berpotensi menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Jawa Barat," ucap Tatan.

Terakhir, ia juga mengatakan bahwa saudara Fadludin Damanhuri yang mengklaim sebagai Ketua Panitia Musprovlub Kadin Jabar telah diberhentikan sebagai Ketua Kadin Kabupaten Karawang. Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi mengatasnamakan pengurus Kadin.

“Saya mengajak semua pihak tetap tenang dan bersatu kembali di Kadin Jabar," tegas Tatan. (MI/rls)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rencana Muprovlub Kadin Jabar Dinilai Ilegal, Tatan Lapor Polisi

Trending Now

Iklan