SUARA CIANJUR ■ Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Jabar untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, masyarakat pun diminta melapor apabila ada bakal calon pasangan kepala daerah melanggar tertib kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Kang Uu usai Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Kampanye Nasional Gerakan Memakai Masker di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung.
"Harapan kami kepada seluruh gugus tugas kabupaten/kota dan juga kepada para bakal calon pasangan kepala daerah dan tim kampanye untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan di dalam setiap kegiatan, dan masyarakat harus saling mengingatkan," kata Kang Uu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, dan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai di Kabupaten Bandung ikut dalam deklarasi.
Semua pihak berkomitmen untuk mengedepankan protokol kesehatan. Setelah deklarasi, sebanyak 500.000 masker dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
Kang Uu pun mengajak media massa untuk ikut serta mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. "Awak media harus menjadi pengawas. Bukan hanya pengawas dari masalah kecurangan, tetapi protokol kesehatan pun harus diawasi," ucapnya.
Wakil Kapolda Jabar Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2020 di Jabar wajib menaati protokol kesehatan. Tujuannya mencegah munculnya klaster Pilkada.
"Diperlukan antisipasi dan kewaspadaan kita bersama terhadap timbulnya klaster-klaster baru COVID-19, terutama di lingkungan klaster keluarga, klaster kantor, dan klaster pilkada," ucapnya.
Eddy berharap deklarasi Pilkada damai menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif.
"Saya berharap agar kita dapat senantiasa meningkatkan kerja sama, soliditas dan sinergitas dengan segenap unsur TNI, pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, dan seluruh komponen masyarakat, dalam rangka mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di daerah hukum Polda Jabar," katanya.
Sebanyak delapan daerah di Jabar akan menggelar Pilkada pada Desember 2020. Kedelapan daerah tersebut adalah Kabupaten Pangandaran, Sukabumi, Karawang, Tasikmalaya, Cianjur, Bandung, dan Kota Depok. (Hms/red)