SUARA CIANJUR ■ Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid mengatakan Indonesia yang juga anggota Dewan HAM PBB, harusnya ingatkan Macron agar hormati Dewan HAM PBB.
Selain itu, Macron juga harus hormati Mahkamah HAM Eropa yang putuskan bahwa penistaan Agama/Tokoh Agama bukan kebebasan berekspresi.
Hal itu disampaikan Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui akun pribadinya @hnurwahid, pada Rabu (28/10).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pernyatan Presiden Prancis Emmanuel Macron terkait ekstremisme Islam telah menuai reaksi keras dari berbagai negara, terutama negara Arab dan negara mayoritas Islam.
Macron dianggap telah menghina Islam dan membela penerbitan kartun Nabi Muhammad yang kontroversial.
Sebelumnya, Kemlu RI memanggil Dubes Prancis. Dalam pertemuan itu Pemerintah Indonesia pada Selasa (27/10/2020) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap telah menghina Islam.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah mengonfirmasi bahwa Kemlu RI menyampaikan sikap pemerintah tersebut.
"Pertama Kemlu telah memanggil duta besar Prancis pada hari ini," kata Teuku Faizasyah.
"Kedua, Kemlu, dalam pertemuan tersebut menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam."
Perkembangan terakhir, sejumlah negara telah menyampaikan kecamannya atas pernyataan Macron tersebut. Sementara aksi boikot produk Prancis telah diserukan di beberapa negara termasuk Kuwait, Qatar dan Turki. (R-01)