Soal Heboh Limbah Medis di Pacet, Begini Kata Kepala Puskesmas Cipendawa

suaracianjur.com
Oktober 06, 2020 | 10:13 WIB Last Updated 2020-10-06T03:17:16Z
Soal Heboh Limbah Medis di Pacet, Begini Kata Kepala Puskesmas Cipendawa

SUARA CIANJUR ■ Terkait dengan penanganan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Pacet, Puskesmas Cipendawa Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ternyata sejak tahun 2017 lalu, sudah melakukan penandatanganan kerjasama MoU dengan pihak ketiga yakni bernama PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) yang menangani limbah B3.

Hal tersebut perlu dilakukannya, mengingat limbah B3 ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, apabila hasil limbah tersebut dibuang disembarang tempat.


Kepala Puskesmas Cipendawa dr. Nelly Emelia Sumitra mengatakan, bahwa terkait dengan masalah limbah B3 ini, pihaknya sudah melakukan penandatanganan MoU dengan pihak ketiga untuk mengambil dan menangani limbah B3 yang dihasilkan Puskesmas tersebut.

"Alhamdulilah, karena puskesmas kami sudah terakreditasi. Jadi masalah limbah B3 kami sudah dipihak-ketigakan untuk penanganannya sesuai standar operasional penanganan (SOP)," tuturnya saat di konfirmasi, pada Senin (5/10/2020).

Nelly mengunkapkan, sementara mekanisme penanganan untuk limbah B3 itu sendiri akan diangkut oleh pihak PT Mitra Tata Lingkungan Baru. Dalam waktu satu sampai dua bulan sekali dari tempat pembuangan sampah limbah sementara yang sudah disediakan pihak Puskesmas Cipendawa.

"Pengangkutannya tergantung dari banyaknya limbah, seperti sekarang ini kondisi kegiatan Puskesmas berkurang otomatis limbah B3 yang dihasilkan juga sedikit berkurang. Sebaliknya bila kegiatan kami banyak, maka sampah medis yang hasilkan juga akan banyak,” bebernya.

Nelly menambahkan, dengan adanya kasus buang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sembarangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kedepan Puskesmas Cipendawa akan lebih mensosialisasikan lagi melalui jejaring Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Pacet baik itu dari klinik, dokter praktek swasta, bidan praktek swasta dan masyarakat sekitar.

"Bagaimana cara membuang limbah medis yang baik dan benar sesuai SOP serta kemudian akan kami jelaskan juga tentang bahayanya limbah medis B3 bila dibuang sembarangan dengan tujuan agar masyarakat tahu," pungkasnya.

■ R-02
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Heboh Limbah Medis di Pacet, Begini Kata Kepala Puskesmas Cipendawa

Trending Now

Iklan