Diserang Habis-habisan di FB, YMF Lapor Polisi

suaracianjur.com
November 11, 2020 | 17:42 WIB Last Updated 2020-11-11T10:42:03Z
Diserang Habis-habisan di FB, YMF Lapor Polisi

SUARA CIANJUR ■ Merasa dirugikan melalui media sosial, seorang Ibu rumah tangga di Cianjur, YMF (38), melaporkan sebuah akun AR di sebuah grup facebook ke Mapolres Cianjur, selasa (10/11/3020).

YMF melaporkan akun tersebut lantaran ia dituduh sebagai akun bodong serta diserang melalui komentar dalam beberapa postingannya.

YMF mengatakan, alasan mengikuti grup Facebook tersebut karena melihat topiknya tentang politik, dengan anggota sekitar 11 ribu lebih. Dalam postingannya YMF mengaku sering membuat status politik.

“Saya pikir isi dari status saya masih santun, namun saya melihat akhir-akhir ini ada yang bikin status kurang santun, saya sempat protes ke admin karena statusnya makin liar, isinya saling mencela dan tak enak dilihat,” kata YMF ditemui setelah melapor ke Polres.

Ia menuturkan, akun berinisial AR ini sampai masuk dan berkomentar dalam status bahwa akun YMF ini dituduh bodong.

“Saya dibully dan diserang habis-habisan. Efeknya mempengaruhi kehidupan keseharian saya, banyak pertanyaan dari teman dan keluarga apakah akun saya bodong, saya harus satu persatu menjelaskan bahwa akun saya asli,” ujar YMF.

Ia juga sempat mendapat jawaban dari admin bahwa akun bodong tak masuk dan status tak layak langsung diblokir oleh facebook.

“Lalu tak lama ada sebuah akun yang menyerang saya di grup Facebook tersebut. Akun tersebut menyebut secara terang terangan bahwa akun saya bodong,” kata YMF. 

Kuasa hukum YMF, Christopher Surya Salim SH, mengatakan ia telah melakukan pendampingan untuk melapor ke Polres.

“Tadi kami mendapat penjelasan bahwa permohonan masih belum lengkap untuk ditindaklanjuti, kami diminta untuk berdiskusi dengan ahli IT dan ahli bahasa, apakah ini sebuah tindak pidana atau bukan, tapi menurut kami ini melanggar dan mencemarkan nama baik,” katanya.

Ia mengatakan, kliennya akan dirugikan beraktivitas di media sosial karena disebut akun bodong. Sehingga berdampak serius terhadap keseharian kliennya.

“Klien kami dalam menyebarkan informasi penting bisa tak dipercaya bisa berakibat fatal juga sangat merugikan bagi klien kami, kami sekarang akan siapkan kelengkapannya,” kata Christopher.

Sementara Terpisah, admin dari grup Facebook yang dimaksud belum memberikan keterangan perihal ada anggotanya yang dituduh akun bodong oleh anggota lainnya.

■ Ginanjar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diserang Habis-habisan di FB, YMF Lapor Polisi

Trending Now

Iklan