Puluhan PL dan Tamu Karaoke LM di Jalan HOS Cokroaminoto di Glandang Polisi

suaracianjur.com
November 29, 2020 | 05:37 WIB Last Updated 2020-11-28T22:37:15Z
 
Puluhan PL dan Tamu Karaoke LM di Jalan HOS Cokroaminoto di Glandang Polisi

SUARA CIANJUR ■ Jajaran Kepolisian resor (Polres) Cianjur merazia tiga tempat hiburan malam (THM) yang masih nekat beroperasi di tengah berlangsungnya pandemik COVID-19.

Berdasarkan pantauan dilapangan Jum,at (27/11/2020) malam kemarin, tampak puluhan orang pengunjung dan pemandu lagu (PL) terjaring dan didata petugas. 

Razia dilakukan di wilayah Cianjur dan wilayah Cipanas Puncak mulai sekitar pukul 22.00 Wib.

Lokasi yang pertama didatangi kalah Karaoke Sky tepatnya di Jalan Ir H Juanda, di lokasi tersebut puluhan orang terjaring. Tamu karaoke dan pemandu lagu langsung digiring ke lapangan parkir untuk diperiksa dan didata petugas. 

Kegiatan dilanjut ke dua titik lainnya yakni Karaoke LM di Jalan HOS Cokroaminoto dan Balqis di kawasan Puncak Cianjur. Namun jumlah tamu di dua lokasi tersebut lebih sedikit dibandingkan lokasi pertama. 

Kabagops Polres Cianjur AKP Alan, mengatakan, kegiatan tersebut digelar lantaran pihaknya mendapatkan  informasi jika tiga tempat hiburan malam karaoke tersebut tetap membandel dan nekat buka meski masih situasi pandemik corona.

Padahal menurutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur masih melarang tempat hiburan malam ataupun sejenisnya untuk beroperasional di tengah pandemik COVID-19. 

"Di Cianjur belum diizinkan untuk dibuka, tapi mereka membandel sehingga kami tindak dengan melakukan razia," katanya kepada wartawan.

Ia menambahkan, dalam kegiatan razia tersebut para tamu dan pemandu lagu karaoke hanya didata dan diperingatkan oleh petugas untuk segera kembali ke rumah. Meski beberapa orang sempat dihukum push up karena tak mengenakan masker. 

"Kami juga lakukan test urine, untuk mengecek apakah ada yang mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang. Beberapa kami sanksi fisik karena tidak pakai masker," ungkapnya.

Sementara lanjut Alan, khusus untuk pengelola tempat hiburan pihaknya sudah memberikan teguran keras. Bahkan jika nekat kembali beroperasi polisi bakal melakukan tindak tegas. 

"Kami akan proses hukum jika memang kembali beroperasi, karena sudah menimbulkan kerumunan di tengah pandemik ini," tuturnya.

Selain memberikan teguran keras pihaknya juga mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari tiga tempat hiburan.

"Kami amankan juga miras berbagai merek yang mereka jual. Padahal seperti yang diketahui Cianjur memiliki aturan tentang larangan penjualan minuman beralkohol," pungkasnya.

■ R-02
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan PL dan Tamu Karaoke LM di Jalan HOS Cokroaminoto di Glandang Polisi

Trending Now

Iklan