SUARA CIANJUR ■ Penembakan terhadap 6 Laskar FPI oleh Polisi pada hari Senin (7/12/2020) lalu, menimbulkan kesedihan yang sangat mendalam di hati umat Islam.
Desakan agar dibentuk Tim Independen Pencari Fakta pun terus bergelora, Komnas HAM terus menggali fakta dan semakin lama kebenaran terkait kasus ini terkuak satu demi satu.
Belum kering kuburan para Syuhada, kali ini giliran Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang ditahan di Mapolda Metro Jaya, dengan dalih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ironisnya, bahkan sebelum Habib Rizieq tiba di Indonesia pada hari Selasa (10/11/2020) lalu, sudah tak terhitung kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh berbagai pihak termasuk oleh Gibran putra Presiden Jokowi, namun mereka aman-aman saja.
Umat Islam Cianjur melakukan aksi dengan tuntutan pengungkapan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI dan menuntut pembebasan Habib Rizieq.
Ribuan umat Islam Cianjur menggeruduk Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) sore. Mereka menuntut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dibebaskan dan pengungkapan kasus pembunuhan 6 Laskar FPI.
Selain itu, massa simpatisan Habib Rizieq dan anggota FPI Kabupaten Cianjur itu juga menuntut kepolisian tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Sebab, banyak kasus kerumunan yang tidak ditindak. Di sela-sela aksi unjuk rasa, massa mengumandangkan shalawat di bawah guyuran hujan.
Sekitar dua puluh menit menggelar unjuk rasa di di luar Mapolres Cianjur, perwakilan massa diizinkan untuk audiensi dengan Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifai.
"Kami akan menyampaikan aspirasi mereka," kata Kapolres Cianjur.
Perwakilan simpatisan menyampaikan bahwa bukan Habib Rizieq yang bersalah melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Namun para simpatisan dan pendukung yang sengaja datang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.
"Karena itu, simpastisan Habib Rizieq yang harusnya dipenjara. Selain itu, kami meminta Polri mengusut tuntas kasus tewasnya enam laskar FPI akibat ditembak anggota polisi," kata Asep Aang, seorang simpatisan Habib Rizieq.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifai mengatakan, akan menyampaikan aspirasi simpatisan dan pendukung Habib Rizieq di Kabupaten Cianjur ke Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan, ratusan simpatisan Habib Rizieq di Kabupaten Cianjur itu membubarkan diri dengan tertib.
Sumber: Okezone.com