GEGER: Siti Jainah (25) warga Kampung Gabungan Desa Sukapura Cidaun mengaku hamil dalam waktu singkat dan melahirkan bayi perempuan.(Foto:Istimewa) |
SUARA CIANJUR ■ Ramainya peristiwa janda muda 25 tahun asal Kecamatan Cidaun berbuntut panjang.
Saat ini, Polres Cianjur akan turun tangan mengenai fenomena tersebut. Bahkan, rencananya pihak Polres Cianjur akan melakukan tes DNA kepada bayi beserta ibu dan mantan istrinya.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai menjelaskan, test DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
“Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kita akan melakukan test DNA,” ungkapnya
Rifai mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil. Siti dan suaminya baru berpisah selama empat bulan, maka diduga bayi itu merupakan hasil hubungan antara Siti dan suaminya sebelum berpisah.
“Maka dari itu, kita akan tes DNA dari bayi dan suaminya perempuan itu. Kalau cocok, berarti memang itu anaknya dan hasil hubungan sebelum berpisah. Sehingga isu yang beredar bisa terbantahkan,” terangnya. ( Radar )