SUARA CIANJUR ■ Sesuai anjuran pemerintah, masyarakat Indonesia wajib melaksanakan vaksinasi Covid–19, khususnya Prajurit TNI-Polri seperti yang dilakukan Yonif Raider 321 Kostrad yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap pertama secara massal bagi prajurit yang sudah terdaftar di Klinik Pratama Galuh Taruna, Majalengka, pada Selasa (02/03/2021).
Sebagaimana kita ketahui bahwa penyuntikan vaksin Covid-19 tahap pertama merupakan program vaksinasi nasional yang dibuat oleh Pemerintah. Dimana tahap pertama vaksinasi diprioritaskan diberikan kepada para pejabat pelayanan publik termasuk didalamnya adalah TNI, Polri, Kementerian dan Lembaga terkait.
Pelaksanaan program vaksinasi di Klinik Pratama Galuh Taruna tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Diharapkan dengan vasksinasi ini, prajurit dapat bertugas semaksimal mungkin untuk melakukan tugas pokok. (Pen/Red).