SUARA CIANJUR ■ Tindakan kekerasan oleh Israel terhadap warga Palestina kembali terjadi. Warga Palestina diusir dan digusur secara paksa dari lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan militer Israel melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama menegaskan bahwa tindakan kekerasan, pengusiran dan penggusuran secara paksa oleh Israel terhadap warga Palestina tidak boleh dibiarkan.
Menurut dia, tindakan kekerasan, pengusiran dan penggusuran tersebut merupakan cerminan dari anti-kemanusiaan dan kontra-perdamaian.
“Apa yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina tersebut merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan sekaligus mencoreng komitmen terhadap perdamaian dunia. Untuk itu, PB HMI mendorong Pemerintah Indonesia untuk membicarakan persoalan tersebut di forum Organisasi Kerjasama Islam (OKI)," ujarnya kepada wartawan, kemarin.
Sebagai informasi, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) merupakan organisasi internasional dengan 57 negara anggota. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September 1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam.
Berdirinya OKI dilatarbelakangi oleh keprihatinan negara-negara Islam atas berbagai masalah yang dihadapi ummat Islam.
“Kita mendukung perdamaian Palestina dan Israel dengan cara-cara nir-kekerasan dan mengutamakan cara-cara diplomasi atau perundingan,” pungkas Raihan. (*)