SUARA CIANJUR ■ Pemerintah kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini karena pandemi Covid -19 masih mengkhawatirkan dan bisa mengancam keselamatan jamaah.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (3/6), sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama.
Pembatalan tersebut, menurut Yaqut, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.
Pembatalan keberangkatan jamaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jamaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
Yaqut memastikan keputusan tersebut diambil melalui kajian yang mendalam yang melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam.
Mensikapi keputusan tersebut, laman medsos pagi ini mendadak dipenuhi tagar #KemanainDanaHajinya dan hingga jam 7 pagi tadi lebih dari 10 ribu cuitan #KemanainDanaHajinya terus digaungkan.
Tak hanya itu, netizen pun lantas menilai Yaqut tidak kompeten. Mereka lalu membandingkan pemerintah Malaysia yang sukses melobby Saudi, bahkan saat ini tengah mengajukan penambahan qouta haji.