Pelayanan RSUD Sayang Cianjur Wajib Mengutamakan Standar Prokes

suaracianjur.com
Agustus 09, 2021 | 10:20 WIB Last Updated 2021-08-09T03:38:56Z

SUARA CIANJUR ■ Orang yang bekerja di lingkungan kesehatan seperti rumah sakit (RS) masuk dalam kategori rentan terinfeksi virus corona atau Covid - 19.

Sebagai orang yang rentan terinfeksi Covid-19, para pekerja di lingkungan kesehatan memiliki protokol kerja yang harus dilakukan untuk menghindari risiko tinggi terapapar virus Covid -19.

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, dr.Darmawan Setiabudhi mengatakan, pelayanan dimasa pandemik Covid-19 RSUD Sayang Cianjur wajib mengutamakan standar protokol kesehatan (Prokes)..

"Ya, tentunya seluruh petugas Intalasi Transfusi Darah (ITD) wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap dan harus mematuhi Prokes dalam melayani," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Darmawan, pelayanan standar Prokes tersebut seperti memakai masker, sarung tangan dan protokol kesehatan lainnya. Hal tersebut guna menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19, apalagi di masa saat ini.

"Harus tetap waspada dan jangan lengah," paparnya.

Orang yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) RSUD Cimacan ini pun menambahkan, bukan hanya petugas, setiap pendonor juga wajib memakai masker. 

Serta melakukan pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan dan jaga jarak fisik antara pendonor satu dengan lainnya.

"Seiring dengan terus meningkatnya jumlah korban yang meninggal dunia akibat virus Corona (Covid-19)," terangnya.

"Karena RS dapat beresiko menjadi ruang penularan virus Corona cukup tinggi, lantaran terjadi mobilitas tinggi hingga pertemuan banyak orang bisa saja terjadi," pungkasnya.(R-02).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelayanan RSUD Sayang Cianjur Wajib Mengutamakan Standar Prokes

Trending Now

Iklan