SUARACIANJUR.COM | CIANJUR - Ulah seorang wanita warga Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat ini menggegerkan warga, usai perilakunya yang aneh. Pasalnya, ia memiliki 2 suami yang dinikahi secara sah dan siri.
Heboh itu membuat geger pasca belang wanita yang memiliki dua orang suami dengan cara menikah diam-diam tersebut terbongkar rahasianya.
Setelah aksinya diketahui warga, Wanita ini lalu di gruduk warga. Tak hanya itu, warga yang tak suka dengan ulah wanita ini pun mengusir hingga pakaiannya dibakar.
Video aksi warga yang mengusir wanita tersebut sempat viral di media sosial.
Meski demikian, tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga. Mereka hanya berteriak mencaci wanita tersebut dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Dari keterangan sejumlah warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, wanita itu bersama keluarganya pergi meninggalkan rumahnya.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) membenarkan peristiwa tersebut.
Aep menyebut, bahwa wanita yang disebut Mawar itu masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Namun, diam-diam ia melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Babakan Caringin, Cianjur.
Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya.
Padahal, antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah.
Mawar dan UA melakukan prosesi pernikahan lima bulan yang lalu, tepatnya bulan Desember 2021 dengan melibatkan seorang ustadz setempat.
Namun, kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS.
Setelah kasusnya terbongkar, TS langsung menjatuhkan talak tiga kepada Mawar.
Warga yang bersimpati dengan suami sah Mawar mendatangi rumah orang tua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.