SUARACIANJUR.COM | JAKARTA — Ada beda pendapat antara dua tersangka atas fakta kejadian pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat rekonstruksi perkara yang digelar Polri kemarin. Namun pengacara korban enggan berkomentar.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara korban menjelaskan, pihaknya tidak diperbolehkan masuk ke lokasi rekonstruksi perkara yang digelar di dua tempat berbeda, yakni Rumah Pribadi Sambo di Jalan Saguling III dan Rumah Dinas Sambo di Komplek Polri, yang keduanya berada di daerah Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa kemarin (30/8).
"Kami, tim PH (penasihat hukum) korban dilarang melihat oleh Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum Andi Rian Djajadi)," ujar Kamaruddin, Rabu (31/8).
Karena hal tersebut, Kamaruddin ogah bekomentar mengenai pendapat berbeda yang muncul dalam rekonstruksi kemarin, yang terjadi antara mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dengan ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Di mana keduanya merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadirkan dalam reka ulang kejadian.
"Kami dilarang untuk melihat rekonstruksi, sehingga kami tidak dapat memberi komentar apapun atas sesuatu yang tidak kami ketahui," demikian Kamaruddin.
Beda pendapat antara Sambo dan Bharada E terlihat dari dua adegan yang mempertemukan keduanya. Namun, salah satu di antara mereka harus digantikan pemerdan pengganti.
Terkait hal ini, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan dalam reka ulang 74 kejadian sebelum dan sesudah pembunuhan Brigadir J kemarin, perbedaan pendapat terjadi antara Sambo dengan Bharada E.
Sebagai contohnya, Andi membenarkan dua reka ulang adegan yang mempertemukan Bharada E dengan Sambo. Di mana, Bharada E digantikan posisinya oleh petugas Polri.
Dua reka ulang adegan yang tidak diperankan langsung oleh Bharada E adalah saat memperlihatkan kejadian pertemuannya dengan Sambo di pintu masuk teras rumah, dan saat penembakan Brigadir J oleh dirinya yang dilakukan dihadapan mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Dalam konfrontir, mereka memang ada pihak yang menolak terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), dia nolak. Kalau dia nolak berarti kan kita pakai pemeran pengganti dong," ujar Andi dalam jumpa pers usai rekonstruksi kemarin.
Andi menyampaikan perbedaan pendapat antara Bharada E dengan Sambo sangat terlihat dalam reka ulang adegan penembakan Brigadir J di ruang tengah dekat tangga menuju lantai 2 rumah dinas.
"Menurut RE (Richard Eliezer) dia di kiri, tapi menurut FS dia di kanan. Kalau mereka tidak sepakat ya berarti kita harus nunjuk pemeran pengganti," demikian Andi.