SUARA CIANJUR | CIANJUR — Percontohan Pembangunan rumah anti gempa Rumbako yang di inisiasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai Polemik di tengah- tengah Masyarakat, pasalnya Masyarakat ingin membangun Rumahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Sabtu, (24/12/2022)
Informasi yang beredar di tengah- tengah Masyarakat Warungkondang Saat ini beredar isue bahwa pembangunan Rumah korban gempa, Pembangunan nya di tangani oleh pihak ketiga, dalam hal ini Aplikator yang bergerak di bidang kontruksi yang sudah memiliki seritifikasi di bidang nya.
Seperti yang di utarakan Adi (45) tahun Warga Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, dirinya tidak mau jika Rumahnya yang porak poranda saat di terjang bencana Alam Gempa Bumi, di bangun oleh pihak ketiga
" Saya dengan tegas akan menolak jika bantuan dari Pemerintah untuk klasifikasi rumah dengan hasil verifikasi rusak berat harus di bangun oleh pihak ketiga, karena menurut saya tidak masuk akal dengan nominal 60 juta hasil pembangunan nya seperti itu, jika saya membangun sendiri hasil nya bisa lebih dari itu " ungkap Adi
Sementara itu hal berbeda di sampaikan (Bd) 38 tahun Warga Kampung Cipetir Desa Ciwalen Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur saat di wawancarai Media menuturkan
" Rumah saya di jadikan percontohan Pembangunan Rumah anti gempa, konon katanya Presiden pun akan mampir kesini untuk melihat prosesi pembangunan percontohan ini, ya sayamah ikut aja aja kata Pemerintah, yang penting rumah saya berdiri lagi, daripada saya sekeluarga tiap hari tinggal di tenda " tutur Bd dengan logat sundanya yang kental
Sementara itu Kepala Desa Ciwalen (Dadang Sutisna) ketika di konfirmasi Media saat Pembangunan Rumbako menjelaskan " Pembangunan Rumbako ini di inisiasi oleh BNPB adapun pelaksanaan pembangunan nya melibatkan dari berbagai lembaga, seperti dari TNI dan Mahasiswa " pungkas Dadang kepada Media
Hal senada di sampaikan Camat Warungkondang (Ali Akbar) menurut nya " Ya betul Pembangunan Rumbako ini, di inisiasi BNPB dengan merangkul pihak ketiga yang sudah memiliki sertifikasi di bidangnya, Masyarakat boleh membangun rumahnya sendiri yang penting sesuai dengan spek nya saat ini, yaitu anti gempa, kami saat ini sedang mempersiapkan juklak juknisnya " pungkas nya. (Her)