SUARA CIANJUR | CIANJUR — Acep Haryadi Kepala Desa Ciherang Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, menjadi viral, pasalnya nama Dia tercatat sebagai penerima bantuan dengan Kategori rumah rusak berat, padahal kondisinya biasa saja. Kamis, (29/12/2022)
Sontak, hal itu mendapat respon dari berbagai kalangan, seperti yang di tuturkan salah satu Warga yang enggan di sebutkan namanya
"Heran saja kenapa bisa muncul nama pak kades sebagai penerima bantuan kategori rusak berat. Padahal kenyataan itu kan kondisinya biasa saja tapi kok bisa dapat ya, " ujar warga yang enggan disebut namanya.
Sementara itu saat di konfirmasi Media, Kades Ciherang, Acep Haryadi membantah dirinya mengajukan permohonan bantuan untuk rehabilitasi rumah rusak berat. Lantaran dirinya merasa tidak berhak atas bantuan itu berdasarkan kondisi lapangan.
"Data itu sudah beredar luas kalau saya disebut sebagai penerima bantuan. Padahal kenyataannya saya tidak mengajukan, jadi data itu muncul entah darimana asalnya, " katanya .
Dipicu rasa penasaran, Acep berupa mencari tahu asal usul informasi data tersebut. Didapat keterangan bahwa itu merupakan link yang bisa diakses masyarakat tapi bukan data inaris yang merupakan data resmi.
"Hal itu menurut keterangan dari pegawai BPBD merupakan link yang bisa diakses secara umum. Tapi bukan data resmi Inaris yang jadi acuan untuk penerima bantuan. Bisa dikatakan semacam data siluman tapi saya tidak tahu darimana asalnya, " kilahnya.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Cianjur, Nurzein menyebutkan awal tahun depan akan dilakukan uji publik. Tujuannya untuk memastikan keabsahan data penerima bantuan dengan cara pengumuman terbuka di kantor desa.
"Dari data yang dipajang terbuka itu nantinya akan ketahuan, apakah seseorang itu layak menerima bantuan sesuai kategorinya. Nantinya akan ketahuan apakah itu data siluman, data abal-abal atau data sebenarnya. Tunggu saja nanti di awal tahun 2023 data resmi dari BNPB akan diumumkan terbuka, "tegasnya. (Her)