Banner Iklan rokok Ternama Terpasang Tanpa Stiker Pajak

suaracianjur.com
April 07, 2023 | 22:19 WIB Last Updated 2023-04-07T15:20:28Z
SUARA CIANJUR | CIANJUR —  Banner atau Spanduk produk Rokok ternama marak terpasang di jalan pinggiran kota, sampai ke jalan- jalan Desa di wilayah Kabupaten Cianjur, hal itu lumrah dan biasa, sebagai upaya memperkenalkan produknya kepada Masyarakat. Jum'at, (07/04/2023)

Namun hal itu jadi nampak tak biasa, ketika di pasang tidak sesuai ketentuan, seperti memasang spanduk melintang diatas jalan dan trotoar, apalagi saat di pasang tanpa dibubuhkan stiker pajak dari Bappenda.

Stiker merupakan bukti jika produk yang terpasang di tempat umum sudah membayar pajak, jika tak terpasang publik akan mengira Perusahaan di duga belum membayar kewajiban nya kepada Negara/ Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bappenda.

Endang Jumena, Kasubbid Pendaftaran dan Pendataan Bappenda Kabupaten Cianjur saat di mintai tanggapan tentang hal tersebut melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan WhatsApp, menuturkan;

" Terimakasih sudah menginformasikan temuan kepada kami, selanjutnya kami akan terjun kelapangan untuk memastikan titiknya dimana saja, dan akan memvalidasi ulang jumlah yang mereka daftarkan, kalau nanti terbukti tidak sesuai ketentuan akan kami tindak, saat ini kami belum tahu apakah ini ulah vendor atau siapa. " Pungkasnya. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Banner Iklan rokok Ternama Terpasang Tanpa Stiker Pajak

Trending Now

Iklan