SUARA CIANJUR | CIANJUR — Bappenda Kabupaten Cianjur cepat tanggap tindak lanjuti aduan Masyarakat terkait maraknya Banner- Spanduk tak Berijin/ yang tidak di sertai menempelkan stiker tanda bayar pajak. Senin, (17/04/2023)
Kendati demikian masih saja ada oknum vendor yang memasang spanduk rokok merk ternama secara melintang di atas jalan, di beberapa ruas jalan pedesaan, meskipun hal itu menyalahi aturan.
Meskipun demikian Masyarakat tetap memberikan apresiasi terhadap Bappenda Cianjur atas kinerjanya yang telah menertibkan/ mencabut banner produk komersial yang tidak disertai menempelkan stiker bayar pajak.
Kasubbid Pendaftaran Bappenda Cianjur, Endang Jumena, membenarkan, pihaknya sudah menertibkan banner yang tidak berijin, berkoordinasi dengan bagian penindakan
" Kami terus berupaya semaksimal mungkin menindak lanjuti setiap Dumas dari masyarakat, setelah menerima aduan kami koordinasi dengan bidang penindakan, untuk selanjutnya terjun ke lapangan melakukan penertiban. " Bebernya
Lanjut Endang Jumena; " Terimakasih atas partisipasinya Masyarakat dengan demikian memudahkan kinerja kami dalam memantau situasi di lapangan, adapun banner atau spanduk yang tidak bersipat komersial tidak kami tertibkan, karena tidak melanggar aturan, selama pemasangannya sesuai ketentuan, untuk spanduk yang melintang tetap akan kami tertibkan meskipun sudah membayar pajak, karena pemasangan seperti itu tidak sesuai aturan yang ada. " Pungkasnya. (Red)