SUARA CIANJUR | CIANJUR — Pengajuan Pembangunan Jalan dan Jembatan akan di respon asal status jalanya masuk kategori Jalan Kabupaten, hal itu di sampaikan Trisno, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah Utara Dinas PUPR Cianjur. Selasa, (11/04/2023)
Saat di wawancarai Suaracianjur.com di tempat kerja sementara, Jl. Salam Permai BLK Cianjur, kepada awak Media secara rinci membeberkan;
" Siapapun yang mengajukan pembangunan Jalan atau pun Jembatan akan kami tampung dan di respon, asal status jalanya jelas, harus lah jalan Kabupaten, kalau jalan Desa itu tanggung jawab Pemerintahan Desa setempat." Beber Trisno
Selanjutnya Trisno kembali melanjutkan penuturanya terkait Pengajuan Perbaikan atau Pembangunan Jalan dan Jembatan;
" Setelah Pengajuan kita terima, selanjutnya Kami terjun ke lapangan, kami cek lokasinya dan melakukan penghitungan, sementara ini untuk wilayah Utara, khususnya Desa Pakuon dan Desa Ciwalen, Kami sampai saat ini belum menerima pengajuan. " Pungkasnya.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR,Wisnu menyebutkan tidak pernah mendapatkan usulan rehabilitasi jembatan dari Desa Ciwalen Kecamatan Sukaresmi. Apalagi wilayah tersebut merupakan jalan desa bukan jalan kabupaten
"Kami tidak pernah menerima permohonan untuk perbaikan jalan dari desa Ciwalen sehingga pembangunan TPT dan jembatan itu tidak diketahui sumber dananya dari mana. Kalau ini disini khusus untuk APBD Cianjur tapi untuk jembatan sukaresmi kami juga tak pernah mengusulkan bantuan ke kementerian PUPR," tegasnya.
Pekerja dari BUMB PT. Abipraya Brantas,Rico mengaku pihaknya mengerjakan TPT berikut dengan jembatan atas rekomemdasi Kementerian PUPR. Namun sebelumnya itu merupakan usulan dari bawah berjenjang hingga keatasmya.
" Usulan dari Dinas PUPR Cianjur berdasarkan informasi dari pihak desa, jadi seperti itu alurnya. Kami tidak mungkin mengerjakan TPT senilai 200 juta jika tidak ada usulan dari bawah yang mana itu dikerjakan hari ini," paparnya. (Ark)