SUARA CIANJUR | CIANJUR — Kasubbag Kepegawaian Disdikpora Cianjur berjanji dengan tegas, akan menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oknum guru PPPK (P3K). Hal itu sekaligus untuk mendalami pasca adanya pengembalian uang. (5/4/2023)
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kasubbag Kepegawaian Disdikpora Cianjur Rudiyansah menyatan jika tahap awal instansinya sudah menerima informasi adanya pengembalian uang. Diduga berasal dari oknum guru P3K yang sudah mengembalikan uangnya kepada rekening masing-masing.
"Sudah dikembalikan uangnya, baru satu langkah yang kita lakukan. Kita akan panggil lagi untuk didalami lagi apa motifnya," katanya menjelaskan.
Menurutnya kedudukan guru P3K tak ubahnya seperti guru PNS jika melalukan kesalahan akan dikenai sanksi. Hanya saja ia tak mau berspekulasi mengenai sanksi apa yang akan diterapkan kepada oknum guru yang diduga melakukan pungli tersebut.
"Posisi guru P3K sama dengan PNS , jadi kalau ada tindakan melanggar kode etik akan dikenai sanksi. Hanya saja harus melihat dulu seperti apa kejadiannya, saya belum mendapatkan laporan dari bawahan," kilahnya.
Terpisah oknum guru P3K inisial S membantah dirinya melakukan tindakan pungli. Dia beralasan hanya mengumpulkan berkas dari para guru untuk keperluan input data administrasi.
" Saya cuma mengumpulkan berkas, istilahnya itu nitip berkas tapi tidak semuanya ngasih, itu kan nggak wajib, emang ada yang nitip ongkos tapi nggak banyak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan oleh Suaracianjur bahwa oknum guru P3K berinisial AA dan ER diduga telah melakukan pungli kepada sejumlah guru P3K dengan dalih biaya input data dalam aplikasi sekoci. Setelah ramai diperbincangkan lalu oknum tersebut mengembalikan dana tersebut. Padahal dugaan pungli telah diperbuatnya yang mencoreng dunia pendidikan di Cianjur. (Arkam/Ysf)