Suaracianjur.com | Garut – Buntut dugaan sawer uang pengurus dan bacaleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) di halaman Kantor KPU Garut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga kader atau bakal calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem untuk klarifikasi.
“Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Garut, Iim Imron, Selasa (16/5/2023).
Dikatakannya, Bawaslu Garut sudah mendapatkan temuan adanya kegiatan sawer uang usai pengajuan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem di KPU Garut yang dilakukan pada Kamis (10/5/2023) lalu.
Untuk selanjutnya Bawaslu Garut melakukan rapat pleno untuk memroses kegiatan sawer uang itu dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap bakal caleg dan juga Ketua DPD NasDem Garut Diah Kurniasari yang dijadwalkan klarifikasi pada hari Kamis (18/5/2023) mendatang. Dikutip dari Dejurnal.com
Is menyampaikan Bawaslu Garut sementara memeriksa tiga orang dulu, setelah itu akan memeriksa saksi lainnya, termasuk juga dari jajaran KPU Garut.
Setelah proses klarifikasi, kata Iim, selanjutnya melakukan rapat pleno untuk menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pemilu.
“Untuk sementara yang tiga dulu, nanti diminta juga yang lainnya, di antaranya KPU Garut, setelah lengkap lalu pleno, apakah masuk temuan atau tidak,” pungkasnya. (Ark)