Suaracianjur.com | Cianjur - Satu persatu kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang ditangani oleh KJRI maupun KBRI di Arab Saudi terungkap di tanah air, beberapa TKI merasa terbantu oleh pelayanan petugas perwakilan Indonesia di Timur tengah, namun TKI pun tak sedikit yang mengaku tidak puas alias kecewa atas kinerja oknum di institusi pengemban amanah, untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Timur tengah, khususnya BMI yang bekerja di Timur tengah.
Adalah Titim Fatimah bt Hasan, beralamat Kampung Babakan Pendey Rt. 05/02 Desa Sukamantri Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Provinsi Jawa Barat, salah satu TKI dari sejumlah TKI lainnya yang mengaku pada awak media tidak puas dan kecewa atas penanganan permasalahannya yang ditangani oleh Institusi perwakilan Indonesia di Arab Saudi. Kamis, (04/05/2023) di kutip dari media Cyberjatim
Diketahui, Titim Fatimah bekerja di Arab Saudi sejak Januari 2010 silam diproses oleh sponsor H. Dudun selanjutnya diterbangkan oleh PT. Aji Ayahbunda Sejati, namun pulang ke kampung halaman dengan kondisi prihatin, tidak membawa uang hasil kerjanya, harapan dan cita- cita nya untuk membahagiakan anak beserta orang tua terpaksa kandas, sedikit uang yang dikantongi sewaktu di kantor KBRI pun telah ludes dipakai beli tiket dan pembuatan SPLP.
Lantaran menurut Titim, gaji atau upah sembilan tahun dari majikan tidak pernah diterimanya, sekalipun harus menetap selama tiga tahun di kantor KBRI Riyadh, namun tetap gaji tetesan keringat Titim tak kunjung diterima. Titim oleh sejumlah Pejabat KBRI disarankan bersabar menanti keputusan persoalan gaji dari majikan yang tengah diurus oleh pejabat yakni Hasyim, Ibda, Rusli dan pejabat lainnya.
Titim pun mengaku tidak paham terkait penolakan oleh Ibda sewaktu majikan hendak membayar sebagian gaji Titim untuk dua tahun bekerja. Ibda sewaktu diminta penjelasan terkait kasus Titim yang ditanganinya, Ibda memberi jawaban,”maaf saya lagi cuti di Indonesia
Hasan selaku ayah kandung TKI Titim, di sela isak tangisnya; "Saya berharap, upah kerja hak anak saya yang tidak dibayar oleh majikan agar segera diselesaikan seluruhnya, yang mana kasus tersebut ditangani oleh pihak KBRI Riyadh, serta syukur Alhamdulillah kepulangan Titim ke kampung halaman telah turut dibantu prosesnya oleh Dhani Rahmad selaku Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa Barat beserta jajaran." Lirihnya
Dhani berharap peran KBRI dalam hal memperjuangkan segala hak TKI agar lancar ditiap tahapan prosesnya, sehingga segala hak Titim Fatimah selaku TKI, dapat segera terealisasikan secepat mungkin pada TKI terkait. Inilah fenomena yang memberikan kontribusi devisa kepada Negara tapi di sia-siakan. (Red)