Suaracianjur.com | Kota Bandung – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, SH, MSi menyatakan bahwa pihaknya telah mengantisipasi untuk tidak terjadi pungutan liar (pungli) atau jual beli kursi di PPDB 2023. Sabtu, (20/05/2023)
“Untuk meminimalisir hal itu, pendaftaran siswa baru SMA dan SMK Negeri melalui dua aplikasi online yang telah dipersiapkan, yaitu Sapa Warga dan PPDB Online,” ujar Kadisdik saat ditemui pasca audiensi Serikat Guru Indonesia (Segi) di Aula Rapat Disdik Jabar, Jumat (19/5/2023).
Lanjut Wahyu, PPDB dengan dua aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran karena pendaftaran menjadi satu pintu. “Notifikasi atau pemberitahuan dari mulai proses pendaftaran, pengumuman sampai penerimaan disampaikan langsung kepada nomor handphone orang tua atau wali yang mendaftarkan,” terangnya.
Kendati demikian, tambah Kadisdik, untuk daerah-daerah terpencil yang akses internetnya kurang baik atau bagi orang tua yang tidak memiliki handphone, disediakan pendaftaran secara manual, namun tetap ujungnya didaftarkan melalui dua aplikasi yang telah disiapkan.
“Ada dispensasi untuk daerah daerah yang akses internetnya buruk, untuk dapat melakukan pendaftaran manual, artinya bukan berarti karena ada kendala internet pendaftaran menjadi tersendat,” ujarnya.
Wahyu menegaskan bahwa pihak Disdik Jabar berupaya agar PPDB 2023 sukses sesuai yang diharapkan dengan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan melalui aplikasi yang sudah disiapkan.
“Dengan pola pendaftaran satu pintu melalui dua aplikasi yang sudah disiapkan Pemprov Jabar, diharapkan tak ada ruang untuk adanya praktek pungli,” pungkasnya. (Red)
Sumber: Dejurnal.com