Suaracianjur.com | Cianjur - Pendopo, Pelaksanaan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bebas dari praktik jual beli jabatan alias nol rupiah.
Hal tersebut dikatakan Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi pertanyaan awak media terkait upaya mendongkrak kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur. Jum'at, (14/7/2023).
Bahkan orang nomor satu di Cianjur itu mengancam jika ada yang berani melakukan praktik tersebut akan memberikan sanski berat.
"Saya setiap pelaksanaan rotasi mutasi nol rupiah. Kalau ada yang jual beli laporkan kepada saya, akan saya pecat," tegas Bupati kepada awak media belum lama ini di Pendopo Pancaniti.
Bupati mengaku terkait upaya mendongkrak kinerja ASN, sudah meminta Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan evaluasi.
"Biasanya kita melakukan evaluasi itu dari atas kebawah. Atasan melihat kinerja si A bagus si B jelek. Sekarang tidak begitu. Saya akan evaluasi dari bawah, dari atas dan dari samping," ujarnya.
Contohnya begini sebut Bupati, untuk menilai kinerja seorang atasan (Kepala OPD) kita akan melakukan dengan cara quiesioner, sebagai parameternya.
"Apakah kinerja atasan itu bagus tidak kata bawahannya, lalu kata masyarakat dan teman teman media bagus tidak dia kerjanya. Kita akan buat seperti itu," jelasnya.
Bupati berharap dengan menerapkan langkah tersebut nantinya akan terbentuk sebuah keseimbangan.
"Jadi yang bisa menilai itu bukan pimpinan saja, yang bawahpun harus menilai juga," pungkasnya.
(Red)
Sumber: Maharnews