Suaracianjur.com | Cianjur - Calon Legislatif (Caleg) yang maju di Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 harus terbebas dari narkoba.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Cianjur M. Yusup menyikapi maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Cianjur akhir-akhir ini.
"Marwah wakil rakyat harus terjaga, jangan sampai ternodai oleh oknum yang bisa mencoreng nama lembaga dewan perwakilan rakyat di kemudian hari,"ujarnya kepada Maharnews.com, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, seandainya ada anggota legislatif Cianjur terjerat kasus narkoba, tentunya bukan hanya mencoreng nama lembaga DPR nya saja, tapi mencoreng nama Kabupaten Cianjur dan Masyarakat Cianjur.
"Saya berharap lembaga Badan Nasional Narkotika (BNN) tidak asal-asalan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba untuk semua calon anggota legislatif,"ucapnya.
Ia yakin masyarakat Kabupaten Cianjur mempunyai harapan yang sama terhadap wakil rakyat nya bisa hidup dan berpikir sehat, memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Cianjur dengan sehat pula.
"Saya yakin ketika anggota legislatif terkontaminasi dengan narkoba, mereka tidak akan bisa berpikir dengan sehat,"pungkasnya.
(Red)
Sumber: Maharnews.com