photo dokumentasi Sekretaris KPU Kab. Cianjur. Rahadian Wiguna alias Ergun (kanan-kemeja hitam) bersama rekannya
Suaracianjur.com | Cianjur - Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur terus berlangsung melalui beberapa tahapan, hingga tersisa 10 besar calon anggota, dari 10 besar ini diambil 5 orang setelah mengikuti fit and proper test oleh KPU Republik Indonesia.
Tahapan seleksi ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 557 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota di 91 kab/kota di 9 provinsi periode 2023-2028. Sabtu, (29/7/2023).
Hal itu diketahui ketika awak media Suaracianjur.com menyambangi kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jl. Taifur Yusuf no. 35 Kel. Bojongherang Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur, diterima Sekretaris KPU Kab. Cianjur (Rahadian Wiguna) yang akrab disapa Kang Ergun.
"Seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur ini sudah melalui beberapa tahapan, dari mulai awal tahapan pengumuman pendaftaran pada tanggal (13/6/2023) hingga pengumuman hasil seleksi anggota KPU Kab/Kota, tanggal (29/7/2023) sampai dengan (30/7/2023) mendatang," beber Ergun
Lanjut Ergun; "Tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Cianjur sudah bekerja maksimal sesuai dengan keputusan komisi pemilihan umum nomor 557 tahun 2023 tentang jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Kab/Kota," urainya
Kemudian saat ditanya pewarta, apakah dari 10 orang calon nantinya pada tahapan seleksi berikutnya akan tersisa berapa orang, kembali Ergun melanjutkan penjelasanya:
"Kalau dalam permainan mungkin saat ini sudah memasuki babak semi final, setelah melalui beberapa tahapan seleksi akhirnya tersisa 10 orang, dari sini nanti diambil 5 orang, tentunya setelah mengikuti fit and proper test oleh KPU Republik Indonesia." Pungkas Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur yang akrab disapa Kang Ergun.
(Red)