SUARA CIANJUR | PACET - Terkait dampak yang akan muncul dari rencana pelaksanaan pengembangan energi terbarukan yang bersumber dari panas bumi di kawasan hutan TNGGP wilayah 1 Cianjur menuai kontroversi dikalangan masyarakat Kecamatan Pacet dan Cipanas, kemudian muncul pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat.
Menanggapi hal itu Pemerintah Desa melalui Kepala Desa Sukatani, akui sudah melakukan studi banding, hal itu disampaikan Kepala Desa Sukatani (H. Udin Sanusi) saat diwawancarai awak media Suaracianjur.com di Kantor Desa Sukatani. Senin, (7/8/2023).
" Hal biasa dan lumrah dalam suatu perkara ada pro dan kontra, mungkin bagi yang menolak ada ke khawatiran dari segi dampak dan sebagainya, makanya perlu di adakan sosialisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan terutama oleh perusahaan," bebernya.
" Kami Pemerintah Desa Sukatani sudah melakukan studi banding, kalau memang Aliansi sudah melaksanakan studi banding dan menemukan dampaknya tanyakan saja langsung perusahaan, ada tidak solusinya, seharusnya begitu kan, andaikan tidak ada solusi wargapun pasti akan menolak," ujar Kades Sukatani.
" Saya pun tidak tahu hasil studi banding aliansi, bagaimana solusinya, kalau memang merugikan masyarakat harus segera ditanggulangi," tambah Kades.
" Terkait dampak ini kan belum terjadi, andai kegiatan ini sudah dilaksanakan kemudian ada dampaknya, kita pun akan ikut protes menyampaikan aspirasi masyarakat, karena kegiatan ini baru di tahap survei awal kita pun belum tahu ada tidaknya dampak," beber Kades Sukatani
Lanjutnya; " Tapi ketika kami studi banding ke khususnya yang saya lihat bagaimana bentuk geotermal itu saya juga awam kan," tandasnya.
Kemudian saat disinggung media, apa hasil studi banding Pemdes didaerah yang sudah terealisasi proyek geotermal ini, semisal Kamojang atau daerah lainya, kembali Kades Sukatani melanjutkan penuturannya:
" Kalau penjelasan Kamojang itu dampak itu sangat kecil, bahkan dampaknya nyaris tidak ada, terkait proses kegiatan nya pun sempat kami tanyakan, mulai dari sosialisasi, cukup panjang lah hasil studi banding di kamojang garut." Pungkas Kades Sukatani.
Terpisah, Hal berbeda disampaikan Aktivis (AMGP) Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango, (Aher) dan (H. Muhtar) menurut mereka studi banding itu harus dilakukan secara objektif, jangan bertanya kepada Pemerintahan setempat dan perusahaan saja, coba bertanya kepada masyarakat tani disana (Kamojang-red) tentu hasilnya akan berimbang.
" Analoginya kalau bertanya kepada Pemerintahan dan perusahaan seperti sekolah yang akan meningkatkan nilai akreditasinya, tentulah jawaban nya akan bagus semua," tutur Aher didampingi H. Muhtar.
Lanjutnya; " Jawaban nya akan berbeda jika yang ditanya masyarakat tani nya atau masyarakat biasa yang sumber mata air nya saat ini tercemar, mereka petani di Kamojang itu terkena dampak, hasil pertanian nya menurun, begitupun dengan status ph airnya mengalami perubahan setelah adanya proyek geotermal tersebut," beber Aher
" Satu hal yang menjadi pengalaman kami manakala berkunjung ke Kamojang Garut, masyarakat disana mengeluh hasil pertanian nya menurun, ph airnya berubah, ketika masyarakat menuntut ke perusahaan, balik bertanya apa buktinya, mana buktinya, dan itu menjadi pelajaran buat kami, nanti sebelum proyek ini berdiri, kami akan uji lab dulu kadar tanah dan air yang ada wilayah kami ini," urai Aher bersama H. Muhtar.
" Selain itu, perusahaan di Kamojang itu banyak sekali janji-janji kepada masyarakat sekitar dan Pemdes setempat yang sampai saat ini belum di realisasikan, nah ini juga menjadi pelajaran buat kami di Cipanas dan Pacet." Pungkas Aher dan dihamini H. Muhtar kawan karibnya di AMGP.
(Indrayama)