SUARA CIANJUR | PACET - PT. Daya Mas Geopatra Pangrango sebagai pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) panas bumi di daerah Cipanas, melaksanakan kegiatan sosialisasi PSPE di Aula Graha Permana Desa Cipendawa Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur. Sekitar pukul 09.50 WIB. Sampai dengan selesai, kegiatan sosialisasi dihadiri kurang lebih 120 orang.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi PSPE tersebut. Perwakilan dari Kementerian ESDM (Andi Suparno). Bagian Sosial (Imron). Pimpro PT. DMGP (Yunis) Kasi Pengadaan Tanah ATR/BPN (Budiman). Perwakilan TNGGP. Camat Pacet (Doni Herdyana, S. STP. M.AP). Kades Cipendawa (Acep Ganda Permana). Supriadi (Ketua BPD Cipendawa). Babinsa. Bhabinksmtibmad. Ketua RT/RW. Rabu, (2/7/2023).
Kepada awak media Suaracianjur.com. Pimpro PT. DMGP (Yunis) sebagai pelaksana Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi, menjelaskan:
" Tujuan kita adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang pembangkit listrik bersumber dari panas bumi, geotermal, kami ditugaskan oleh Negara melalui Kementrian ESDM untuk mengembangkan energi terbarukan yang berasal dari panas bumi," tutur Yunis.
Lanjut Yunis; " Masyarakat sangat mendukung dengan pengembangan energi geotermal ini, dan mereka sudah faham bahwa energi geotermal itu sangat dibutuhkan dimasa depan, sejalan dengan program Pemerintah untuk mengganti energi bersumber dari posil ke energi terbarukan," paparnya.
Saat di singgung awak media, tentang ke khawatiran masyarakat mengenai kemungkinan munculnya dampak tentang pengembangan energi terbarukan yang bersumber dari panas bumi ini, seperti dampak negatif pada pertumbuhan tanaman atau sayuran, kembali Yunis melanjutkan penjelasannya:
" Kalau untuk di Cipanas ini saya katakan belum ada dampak negatif, karena pembangunanya belum berjalan, tetapi kalau kita mengacu kepada program geotermal yang sudah berjalan, seperti, kamojang, darajat, salak, di Jawa Barat aja tak ada dampak negatif, terus apa contoh dampak negatif itu, saya juga bingung kalau dikatakan ada dampak negatif," beber Yunis.
Kembali Yunis melanjutkan penjelasan nya; " Selama saya menjadi pengelola geotermal, saya pernah jadi menejer operasi di dieng, disebelah dilokasi saya itu ada ladang kentang, sayur tak ada itu dampak negatif, yang ada produksi pertanian mereka terus tumbuh, berkembang, kita kalau berbicara itu harus ada fakta, kalau ada fakta ngak masalah, " urai nya.
" Kita liat penyebabnya, apakah memang disebabkan dampak geotermal atau ada hama pada tanaman tersebut, kami ingin jika mengatakan sesuatu itu harus fakta, kekhawatiran itu harus mendasar, di Cipanas ini kita belum melakukan apa-apa, apa dasar kemudian muncul akan begini dan begitu," paparnya.
" Kita lihat dilapangan yang sudah beroperasi, seperti di kamojang atau derajat, kita tanya sama-sama, lihat sama-sama, kita dengar jawaban nya sama-sama, supaya ini klir, jangan katanya-katanya, lebih baik kita bersama-sama, perusahaan mempunyai program untuk sosialisasi ke daerah kamojang maupun derajat, saya kira masyarakat sudah ada yang kesana, boleh diklarifikasi ke masyarakat yang sudah kesana," tegas Yunis.
Kembali awak media bertanya, tentang ke khawatiran masyarakat, apakah program geotermal akan berdampak tercemarnya sumber air dilokasi program geotermal tersebut, kembali Yunis melanjutkan penuturan nya:
" Kalau perusahaan membuang limbah kepada masyarakat, harus ditutup, itu peraturan negara, permen ESDM tentang K3NL itu ada sanksinya, barang siapa yang menyebar limbah akan di sanksi," tegasnya
" Kita tidak menggunakan lahan hutan lindung, kami sosialisasi dengan TNGGP menggunakan lahan pemanfaatan, kami tidak mau bekerja dikawasan hutan yang lindungi, kami saat ini bekerja dikawasan lahan hutan pemanfaatan, dan itu diperbolehkan oleh aturan negara, kami tidak mau melakukan sesuatu diluar aturan," tandasnya.
Awak media kembali melontarkan pertanyaan yang diharapkan warga, seperti apa manfaat geotermal untuk warga lokal khususnya warga yang tinggal di sekitar proyek geotermal ini, Yunis kembali menjelaskan:
" Ketika berbicara manfaat jangka panjang, manfaatnya akan dirasakan nanti 20 tahun kedepan, kalau sekarang baru tahap eksplorasi, manfaat didepan mata apabila kami sudah bisa membawa alat berat keatas, berarti akses jalan sudah bagus, petani bisa membawa mobilnya langsung ke pinggir kebun nya, tidak lagi memakai ojek untuk membawa hasil pertanian, jadi akan menghemat biaya opersional, menghemat waktu, dan meningkatkan produksi pemasaran ke luar daerah." Pungkas Yunis.
Dikonfirmasi ditempat yang sama, Kasi Pengadaan Tanah ATR/BPN Cianjur (Budiman) terkait pengadaan lahan geotermal kepada awak media menjelaskan:
" Untuk mendapatkan penggantian berkaitan dengan bidang-bidang tanah yang dimiliki masyarakat tentunya masyarakat harus memiliki dasar alas hak atau sertifikat untuk mendapatkan penggantian, kalau bekas tanah adat harus dilampirkan bukti kepemilikan seperti C Desa nya, akta jual beli nya berdasarkan riwayat tanahnya," tutur Budiman.
Lanjut Budiman; " Kalau misalkan tanah negara, eks HGU harus dibuktikan dengan penguasaan fisik di ketahui oleh kepala desa, termasuk juga surat keterangan garapan, kalau disitu hanya sebatas menduduki tentunya yang berhak menerima penggantian adalah pemiliknya." Tutup Budiman.
(Indrayama)