SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Penataan (KJA) Kelompok Jaring Spung PLTA waduk cirata, rendamannya yang mencapai Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, salah satu nya Desa kamurang hampir 1/2 wilayah terendam sejak PLTA dirikan sekitar tahun 1980 menjadi waduk Cirata.
Kepala Desa Kamurang (Andi) saat di wawancara suaracianjur.com membenarkan bahwa warga saat ini banyak yang menjadi petani jaring terapung di wilayah rendaman PLTA waduk Cirata
" Warga kami sangat mengharapkan kepada petugas pendataan, penertiban KJA (Kelompok Jaring Apung) harus adil, yang sedikit unit kolam dan yang banyak ada keadilan, jadi jangan yang sedikit unitnya yang jadi sasaran, pertama jangan terjadi seperti penertiban terdahulu sehingga ada diskriminasi yang di rasakan warga desa kami sebagai petani jaring apung tersebut." tandasnya.
Dalam acara sosialisasi penertiban KJA tersebut, Komandan sektor 12 Citarum Harum dari Kodam III/Siliwangi, Kolonel Kav. Bokiar, S, IP. MM. Menjelaskan:
" Penertiban KJA. PLTA. Waduk Cirata ini pertama sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan pendataan dan penertiban, namun waktu rencana penertiban di laksanakan pada tahun 2024. Pada acara sekarang, di hadiri oleh 30 petani KJA dari Desa Kamurang dan 30 petani KJA dari Desa Gudang, Camat Cikalongkulon dan Koramil Cikalongkulon." Bebernya.
(Lubis)