SUARA CIANJUR | CIKALONGKULON - Kepolisian Sektor Cikalongkulon Polres Cianjur bersama Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cianjur melakukan Autopsi jenazah Almarhum Iwan (28) warga Kp. Talaga Tongoh Rt. 02 Rw. 05 Desa Cigunungherang Kecamatan Cikalongkulon Kabupaten Cianjur, Senin, (25/9/23).
Autopsi dilakukan atas keinginan dan persetujuan keluarga Almarhum yang mengaku bahwa ada kejanggalan atas kematian Iwan.
Diberitakan sebelumnya bahwa Iwan (28) meninggal dunia pada Sabtu, 17 juni 2023 lalu. Iwan ditemukan meninggal oleh keluarga di tempat tidurnya pada pukul 13.00 Wib. Namun keluarga baru melaporkan kejanggalan atas kematian Iwan pada Selasa, 19 September 2023 kemarin.
Menurut Paman Almarhum Iwan, H. Heri mengatakan bahwa Almarhum sebelumnya tidak pernah mengeluhkan sakit apapun. Namun ia terheran saat keponakannya tersebut diketahui meninggal dunia.
" Iwan itu sehat tidak mengeluhkan sakit, waktu itu Iwan pulang kerja dan siang diketahui sudah meninggal dunia," kata H. Heri.
H. Heri mengungkapkan bahwa pada saat memandikan jenazah Almarhum ditemukan luka memar di kepala bagian belakang dan pada tubuh korban mengeluarkan darah dari mulut, hidung dan telinga. Atas dasar itulah keluarga korban akhirnya meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab pasti kematian Iwan.
" kami pihak keluarga ingin mengetahui secara pasti apa yang terjadi pada Iwan. Kami berharap dengan adanya Autopsi penyebab kematian Iwan dapat segera terungkap," harapnya.
Sementara Kapolsek Cikalongkulon, AKP. Arif Titim, SH. membenarkan tentang adanya laporan dari keluarga Iwan yang menyatakan bahwa kematiannya diduga tidak wajar.
" sebelumnya kami mendapat laporan dan aduan dari pihak keluarga bahwasanya kematian almarhum atas nama Iwan diduga kurang Wajar makanya dengan seijin keluarga kami melakukan Autopsi," kata Kapolsek Cikalongkulon.
Kapolsek menyebutkan bahwa Autopsi berjalan selama kurang lebih dua jam setengah dan berlangsung lancar.
" Hasil Autopsi menunggu hasil Lab Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur, mudah mudahan hasilnya bisa secepatnya kita serahkan ke pihak Keluarga," terangnya.
(Arkam/Dri)