Kondisi Terkini Korban Bullying Siswa SMPN 2 Cilacap, Mendapat Perawatan Di RSUD Majenang, Namun FF Tak Dirawat Inap

suaracianjur.com
September 27, 2023 | 21:56 WIB Last Updated 2023-09-27T15:00:14Z
Foto: Dok. SC. Nampak dalam photo FF sedang terbaring di rumahnya sa'at petugas Kepolisian menjenguknya

SUARA CIANJUR | CILACAP - FF siswa SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yang menjadi korban bullying kakak kelasnya ternyata sempat dirawat di RSUD Majenang usai kejadian.

Meski sempat dirawat di RSUD Majenang, namun FF tak dirawat inap dan hanya memberlakukan rawat jalan.

Atas kejadian tersebut, FF mendapatkan 38 kali serangan oleh MK yang merupakan kakak kelasnya.

Total serangan berupa tendangan dan tinju yang diterima korban adalah 38 serangan, belum termasuk beberapa cengkraman di leher korban.

Dalam video berdurasi 4 menit 15 detik tersebut, terlihat aksi brutal seorang siswa SMP yang melakukan kekerasan terhadap temannya.

Tindakan tersebut mencakup pukulan, tendangan, injakan, dan menyeret tubuh korban dalam serangkaian tindakan kejam.

Kekejaman ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali hingga korban akhirnya terjatuh lemas di lapangan.

Sebelumnya, Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto menyatakan, lima orang siswa yang diamankan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kasus perundungan yang menimpa satu orang korban di sekolah tersebut.

"Lima orang diamankan, dilakukan pemeriksaan. Dua orang siswa terduga pelaku dan tiga orang siswa sebagai saksi," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Rabu, (27/9/2023).

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan. Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," tegas Kapolresta.

Dilaporkan kakak korban

Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan keluarga korban dan kepala desa setempat.

Kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Ia melaporkan bahwa adiknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata wakapolresta.

Setelah itu kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni berinisial MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Pihaknya juga melakukan berbagai upaya pre- emtif dan preventif khususnya kepada sekolah. 

Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang mengganbarkan aksi perundungan siswa sekolah.

Dalam video itu terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.

Tampak dari video yang beredar, perundungan disertai kekerasan fisik dilakukan satu orang pelaku anak yang diduga merupakan teman satu sekolah lantaran mengenakan seragam yang sama. Sementara, siswa lainnya tampak menonton.

Belakangan diketahui jika pelaku berinisial MK pelajar kelas 9 dan korbannya adalah FF kelas 8 SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunBanyumas.com, kasus tersebut melibatkan siswa SMP Negeri di Kecamatan Cimanggu, Cilacap.

Dalam video yang tidak layak ditonton untuk publik, terutama anak kecil, pelaku anak memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban. Tubuh korban tampak lebih kecil dari pelaku. 

Yang dilontarkan pelaku. Pembicaraan dalam video diketahui menggunakan bahasa Sunda yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh warga Cilacap di bagian barat termasuk di Kecamatan Cimanggu.

Pelaku anak juga sempat menantang siswa lain yang hendak memisah 'duel' antara keduanya.

"Kalau ada yang melerai, berarti menantang saya," ucap pelaku anak menggunakan Bahasa Sunda dikutip TribunBanyumas.com, Rabu 27 September 2023.

Dalam aksinya, pelaku juga sempat memberikan korban 'senjata' berupa bambu untuk berduel dengannya. Namun, korban tetap bergeming, diam dan menunduk. 

(Ark)
Sumber: TribunBanyumas.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kondisi Terkini Korban Bullying Siswa SMPN 2 Cilacap, Mendapat Perawatan Di RSUD Majenang, Namun FF Tak Dirawat Inap

Trending Now

Iklan