SUARA CIANJUR | CIANJUR - NAGRAK, Tim Investigasi Mafia Tanah dari Agraria Institute yang di gawangi Direktur Agraria Institute D. Firman K. Dalami dugaan kasus overlapping ploting objek tanah di Nagrak Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur.
Dalam running investigasinya Agraria Institute melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur.
Penelusuran investigasi diawali di Kantor Desa Nagrak, hal yang luar biasa dilakukan Kepala Desa Nagrak beserta Jajaran nya yang sangat kooperatif terhadap tim investigasi dari Agraria Institute Kontrol Sosial yang fokus dibidang pertanahan dan tataruang.
Hal tersebut disampaikan Direktur Agraria Institute (D. Firman K) Kepada awak media:
"Kasus overlapping plotingan tanah hingga muncul sertifikat tanah ganda, kasus seperti ini bukanlah hal yang baru, berdasarkan pengalaman serta kajian kami secara komprehensif, dugaan kami ini perbuatan oknum mafia tanah," ujar Firman. Sabtu, (7/10/2023).
Lanjut Firman; "Kasus ini adalah temuan kami, berawal dari informasi dan permintaan seseorang agar kami membantu kawan nya yang sedang bermasalah dengan pertanahan," tandasnya.
"Alhamdulillah penulusuran investigasi kami sejauh ini berjalan lancar, apalagi melihat Kepala Desa Nagrak beserta jajaran nya sangat kooperatif terhadap kami," tambah Firman.
"Kami bergerak bukan atas pesanan seseorang, pergerakan kami murni berdasarkan kemanusiaan, semangat kami ingin mengembalikan objek tanah kepada yang berhak, sesuai dengan perundangan yang berlaku." Pungkas Firman.
(Arkam)