SUARA CIANJUR | CUGENANG - Diduga Menjual minuman keras depot jamu di Jl. Raya Cianjur- Cipanas Desa Cijedil Kecamatan Cugenang di tutup gabungan aparat.
Terpantau oleh awak media dilokasi depot jamu yang ditutup hadir aparat dari Kepolisian, TNI, Kecamatan Cugenang, Sat Pol. PP. Kab. Cianjur dan aparat Desa Cijedil. Selasa, (31/10/2023).
Selain diduga menjual minuman keras, bangunan permanen tak jauh dari lokasi longsor tersebut di duga tak memiliki ijin.
Kepada awak media, Kepala Desa Cijedil, Pudin, menjelaskan:
"Yang bersangkutan mendapat tindakan dari kami, karena diduga tak memiliki ijin," ungkap Kades Cijedil.
"Selain itu kami berupaya sedang menertibkan peredaran miras di kabupaten cianjur, khususnya di Kecamatan Cugenang Desa Cijedil," tambahnya.
Lanjut Kades Cijedil, "Makanya hari ini aparat gabungan terjun langsung ke lokasi untuk melaksanakan tindakan," paparnya.
"Peredaran miras ini kan dampaknya sangat negatif untuk generasi muda kita, selain itu diduga bangunan depot tersebut menyalahi aturan sempadan jalan." Pungkasnya.
(DFK)