Kajian Sengketa- Edukasi Tanah Bersama Korda Nyalindung- Sukabumi

suaracianjur.com
Oktober 27, 2023 | 13:40 WIB Last Updated 2023-10-27T06:46:11Z
Foto: Dok. SC. Suasa Diskusi edukasi tataruang dan pertanahan

SUARA CIANJUR | SUKABUMI - Permasalahan tataruang dan pertanahan di tengah- tengah masyarakat dewasa ini banyak bermunculan, hal ini dampak dari pertumbuhan jumlah penduduk, baik itu di kota maupun di pedesaan.

Hal ini yang mendorong Agraria Institute untuk memberikan edukasi sekaligus kajian kepada masyarakat, terutama anggota dan pengurus Agraria Institute di seluruh Indonesia, mengacu pada aturan serta perundangan yang berlaku. Jum'at, (27/10/2023).

Seperti yang di sampaikan pengurus Agraria Institute Korda Nyalindung Kabupaten Sukabumi (Wahyudin) menurutnya, sangat perlu edukasi tentang pertanahan kepada masyarakat, karena dengan bertambahnya penduduk semakin berpotensi terjadi sengketa tanah.

"Jika masyarakat faham dengan perundangan pertanahan sangat di mungkinkan bisa meminimalisir terjadinya konflik pertanahan," ujarnya.

"Karena ketika terjadi konflik status kepemilikan tanah dengan pemerintah, maupun sebaliknya dan masyarakat faham dengan aturan, mungkin akan mencari penyelesaian nya bukan dengan kekerasan," tambah Wahyudin.

Hal senada di sampaikan Ruslan, pengurus Agraria Institute Korda Nyalindung:

"Betul, apapun masalahnya, harus di tangani ahlinya," timpal Ruslan.

Terakhir, Direktur Agraria Institute, D Firman K. Seusai memberikan paparan kajian disertai edukasi, menambahkan:

"Intinya, ketika menyelesaikan permasalahan tataruang dan pertanahan, pertama harus di kaji dulu asal usul objek tanahnya," ungkapnya.

"Penting sekali mempelajari asal usul tanah dalam menyelesaikan sebuah persoalan tanah, karena hal ini merupakan pondasi dasarnya," jelas Firman.

Lanjut Firman; "Tak kalah penting selain mempelajari asal usul objek tanah, si penggugat harus tahu dimana letak objek tanah, gambar, serta batas- batas tanah yang di persengketaan, karena hal ini untuk memastikan kita sedang membantu orang yang berhak atas tanah atau mafia tanah," bebernya.

"Dari situ kita akan tahu siapa orang yang kita bantu." Pungkas Firman.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajian Sengketa- Edukasi Tanah Bersama Korda Nyalindung- Sukabumi

Trending Now

Iklan