SUARA CIANJUR | CIPANAS - Dalam acara edukasi program BPJS Ketenagakerjaan di aula Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Waluyo Suparto, menjelaskan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja non upah atau informal.
Pekerja informal adalah penduduk yang bekerja dengan status pekerjaan berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Selain itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur dihadapan warga Cipanas menjelaskan beberapa pilihan kepesertaan dan iuran yang tidak memberatkan calon peserta non pengupahan. Kamis, (16/11/2023).
Seusai kegiatan sosialisasi disertai edukasi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Waluyo Suparto, kepada awak media menuturkan:
"Disini kami berupaya mengedukasi masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan, dalam edukasi, kami memberitahukan 4 segmen BPJS salah satunya segmen bukan penerima upah," ujar Waluyo Suparto.
"Mereka non penerima upah bisa mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ini harus di jelaskan ke masyarakat karena ini program Pemerintah, Undang- undang mengatur jaminan sosial pekerja Indonesia, apapun kegiatan nya," tambah Waluyo.
Lanjut Waluyo Suparto; "Adapun 4 segmen itu, pertama, segmen penerima upah, bukan penerima upah, buruh migran atau BMI, dan pekerja kontruksi, ," urainya.
Lebih lanjut Waluyo Suparto, menjelaskan; "Disini juga kita sampaikan tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JKK jaminan kecelakaan kerja, JK jaminan kematian, dan jaminan hari tua, ini perlu disampaikan kepada masyarakat pekerja agar masyarakat pekerja ini mendapat hak yang sama, rasa keadilan, peserta BPJS tidak hanya pegawai kantoran, disini kita sampaikan pekerja informal pun bisa mendapatkan hak yang sama, perlindungan yang sama," jelas Waluyo Suparto.
"BPJS Kesehatan berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita merangkul masyarakat kerja yang melakukan pekerjaan, apapun jenis pekerjaan nya, pedagang, tukang ojeg, petani, nelayan, buruh serabutan, bahkan pembantu rumah tangga," beber Waluyo Suparto.
Kemudian sa'at ditanya wartawan, apa saja persyaratan administrasi calon peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Persyaratan nya mudah, cuma KTP, no telepon yang bisa dihubungi dan jenis pekerjaan nya, sangat mudah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan non pengupahan," jawab Waluyo.
Kembali wartawan mempertanyakan berapa iuran atau biaya administrasi menjadi peserta BPJS non pengupahan.
"Untuk peserta BPJS non upah, kita ada tabel pembayaran yang terkecil, dengan pendapatan 1juta, ia hanya meng'iur jaminan kecelakaan kerjanya 10ribu, jaminan kematian nya, ma'af 6800, kalau ikut tabungan, ia nambah 20ribu, totalnya hanya 36800, berhak mendaftar minimal 3 program sebesar 16800," jawab Waluyo Suparto.
"Lalu apa sih manfa'atnya, tadi sudah disampaikan, kesalahan kerja, kecelakaan kerja, unlimited sampai ia sembuh, bahkan mendapatkan beasiswa anak." Pungkas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cianjur, Waluyo Suparto.
Hal senada disampaikan Kasipem Desa Cipanas, Sendy Putrama Ensiyandi, menambahkan:
"Tujuan kami mengundang BPJS Ketenagakerjaan ialah untuk memberikan edukasi kepada warga baik itu pekerja formal maupun informal agar memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan," ucap Kasipem.
"Karena ini program pemerintah dan harus disampaikan kepada masyarakat, alhamdulillah program BPJS Ketenagakerjaan disampaikan langsung oleh Kepala Cabangnya," tambahnya.
"Iuran perbulan nya pun cuma 16800, tentu itu tidak memberatkan calon peserta disamping manfa'atnya yang sangat besar." Pungkas Kasipem Desa Cipanas.
(Indrayama)