SUARA CIANJUR | CIPANAS - Untuk penanganan kemacetan dijalur jalan samping Istana Cipanas pada jam- jam tertentu diperlukan kolaborasi antar sektoral. Kamis, (14/12/2023).
Hal itu disampaikan Kepala Desa Cipanas. H.M. Agus Shaputra, S. Sy. Dalam sesi wawancara dengan awak media Suara Cianjur.
"Permasalahan kemacetan lalulintas di jalan samping istana cipanas tahun 2022 kita sudah berkoordinasi dengan kapolsek, camat, danramil dengan dishub juga, waktu itu difasilitasi pak Camat," ujarnya pada (13/12).
"Permasalahan ini perlu kolaborasi semua unsur, antara polsek, dishub, danramil, kecamatan dan desa," imbuh Agus.
Lanjut Agus; "Prinsipnya desa cipanas insya Allah siap mensupport apapun programnya, baik dari dishub, kecamatan, polsek ataupun dari danramil," ucapnya.
Ia pun mengatakan' Yang kita lihat disini bukan saling menyalahkan kewenangan, kewenangan desa tidak sampai pada jalan tersebut karena jalan tersebut jalan kabupaten, berarti kewenangan nya ada di dinas perhubungan kalau untuk angkutan umum.
Lebih lanjut Agus menjelaskan; "Di lalulintas ada kepolisian, juga ada kecamatan selaku pemilik wilayah di kecamatan tersebut, kamipun sempat menawarkan ke kecamatan bagaimana mengantisipasi lalulintas dijalan supaya tidak macet," jelasnya.
"Kita punya linmas desa, silahkan bisa dimanfaatkan untuk mengatur arus lalulintas namun kan disini kewenangan linmas desa juga tidak bisa menyentuh ranah tersebut," tambah Agus.
Masih Kata Agus' Sekarang tinggal bagaimana pemerintah kabupaten diwakili dishub, kecamatan, kepolisian dan danramil, kita sama- sama bagaimana caranya supaya angkot ini bisa masuk ke terminal.
"Disitu juga ada pedagang buah- buahan, malahan para pedagang sempat malam- malam dengan kecamatan sampai- sampai camat merelakan uang pribadinya untuk menderek para pedagang supaya masuk ke terminal," beber Agus.
Lanjutnya; "Selang 1 minggu, 2 minggu ngak ada, 3 Minggu ada lagi, ketika kita tegur tidak bisa lagi, saya mohon juga kepada semua yang berwenang disitu," urainya.
Ia pun mengutarakan' Prinsipnya kalau untuk desa cipanas selama itu untuk kebaikan kita insya Allah siap mendukung, mensupport bagaimana nanti hasil kesepakatan dari dishub, kepolisian, danramil dan kecamatan insya Allah ini mungkin bisa teratasi bisa terselesaikan.
"Jujur saja untuk masalah arus lalulintas terutama angkutan umum ini bukan ranah kewenangan desa, disitu ranahnya dishub dan kepolisian," jelas Agus.
Waktu pertemuan dengan dishub bahkan dengan kapolsek juga, mungkin dishub juga sedikit kewalahan dengan jumlah personel yang ada,
"Karena kalau diarahkan masuk angkot pasti masuk terminal tapi kalau tidak ada personel ya udah mereka disitu saja, diam stag dibarisan itu," papar Agus.
Ia pun berharap' Mungkin nanti lebih profesional menghadapi arus lalulintas baik dishub maupun kepolisian bisa duduk bersama dengan desa karena terminal sendiri sudah menjadi kewenangan dishub karena kita sudah perjanjikan dengan dishub terminal sudah milik dishub.
"Tanah kas desa yang sudah diperjanjikan dengan dishub sehingga lahan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan umum agar masuk ke terminal," kata Agus.
Ia pun mengungkapkan' Mungkin angkotnya susah diarahkan, tapi kalau ngak ada petugas balik lagi kesitu lagi, faktor kebiasaan mungkin ya.
"Pihak desa sudah menegur pedagang dan sopir angkot sudah dilaksanakan tinggal kewenangan nya sat pol pp bisa tegas menindak pedagang yang bukan pada tempatnya," kata Agus.
"Karena jujur saja keberadaan pedagang bisa mengakibatkan rusaknya jalan juga, dulu pernah ada pedagang buah dimobil mangkal di sana kemudian jalan menjadi bolong akhirnya menganggu estetika yang ada di Istana, apalagi ini di samping istana," tandas Agus.
"Dulu sekitar 2022 kalau ngak salah pernah disinggung oleh Kepala Istana tapi bukan dalam konteks formal kita hanya bicara insa Allah akan sinergiskan dengan beberapa elemen, justru masalahnya ini bukan kewenangan kita." Tutup Agus.
(Indrayama)