SUARA CIANJUR | CIPANAS - Viral di media sosial baru- baru ini salah satu oknum Ketua BPD Cimacan menjadi perbincangan publik, pasalnya dia memakai kaos salah satu paslon dan sempat mengacungkan jari sebagai simbol salah satu calon, hingga dokumentasinya menyebar ramai di dunia maya.
Ramainya pemberitaan dengan cepat dan menyebar di medsos sehingga publik mempertanyakan tentang ke netralitasan nya sebagai seorang Ketua BPD.
Oknum Ketua BPD tersebut diduga berpose mendukung salah satu capres nampak dari gambarnya mengacungkan tangan tiga jari yang jelas dilarang untuk semua perangkat pemerintahan termasuk salah seorang ketua BPD, Kamis,(11/1/2024).
Dalam tiga bulan menjelang Pemilu 2024, kampanye Capres dan Cawapres dimulai pada 28 November 2023.
Namun, ada golongan yang dilarang ikut kampanye, termasuk pejabat negara, hakim, pejabat BUMN/BUMD, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, dan warga yang tidak memiliki hak memilih.
Mereka dilarang mengadakan kegiatan yang mendukung peserta pemilu. Kalau sampai dilanggar ada sanksi hukumnya berikut denda sampai pidana penjara. Jadi, golongan tersebut harus tetap netral selama masa kampanye.
Dengan adanya berita viral ini, awak media mendatangi Ketua BPD Cimacan ke alamat rumahnya, kp.Rarahan rt. 02/08 desa Cimacan kec.Cipanas guna konfirmasi kejadian tersebut.
"Terkait dengan berita yang viral saat ini saya dianggap tidak netral atau mengusung salah satu paslon," ujar Ilyas Ketua BPD Cimacan.
"Sebetulnya kejadian Pada hari Kamis malam atau Jumat pukul 01.42 menit. Kalau tidak salah itu saya lagi makan bubur di lapangan kebetulan waktu itu pulang dari Bandung dan perut terasa lapar makanya ko saya mampir di situ dan kebetulan di lokasi tukang bubur ada rekan saya yang menurunkan apa namanya bahan kampanye," tambahnya.
Lanjut Ilyas; "Disitu saya berbincang-bincang dan bertanya terhadap Saya, dari mana dan lain sebagainya, lama kita berbincang, kemudian saya di tawarin kaos yang tulisannya" Kibar Indonesia." Jelasnya.
"Otomatis saya terima karena saya menghargai rekan saya, di situ saya disuruh pakai, otomatis saya pakai karena katanya butuh dokumentasi untuk laporan beliau," sambungnya.
Lebih lanjut Ilyas mengungkapkan; "Nah di situ saya pakai, ketika akan di dokumentasikan saya diarahkan untuk berpose sambil mengacungkan tiga jari," ungkap Ilyas ketua BPD Cimacan
Ia pun menuturkan' saya kira ini tidak akan tersebar luas, karena mungkin untuk dokumentasi pelaporan terhadap si pemberi bahan kampanye tersebut, tapi saya juga kaget dalam artian kok ini bisa viral seperti ini di media-media, dengan tulisan "Ketua BPD Mendukung Salah Satu Paslon."
"Sebetulnya itu kejadian tidak sengaja, ya saya tidak berniat untuk mengkampanyekan calon tersebut," bebernya dengan nada agak kecewa.
Kemudian, Ia pun menjelaskan, Pada tanggal 9 Januari 2024 ini saya sudah dipanggil oleh panwascam Kecamatan Cipanas untuk dimintai keterangan, terkait penjelasan saya sebagai ketua BPD, dan saya pun menjelaskan kronologis yang sebenarnya terjadi, apa adanya.
"Seperti penjelasan sebelumnya, bahwa saya kebetulan lagi makan bubur salah satu rumah makan atau bubur lapangan, waktu itu sendiri, jadi betul-betul ini bukan niat saya atau bukan keinginan saya dalam hal ini untuk mengkampanyekan salah satu pasangan calon presiden itu," papar Ilyas
Lebih lanjut media menanyakan, apakah ia bergabung dalam struktur partai tertentu.
"Saya sendiri sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai yang tadinya saya sebagai sekretaris PAC salah satu partai," jawab Ilyas.
"Saya mengundurkan diri di tahun 2021 dan itupun sudah keluar surat pernyataan dari Dewan pimpinan cabang, dengan No:13/SK/DPC/05.12/X/2021, jadi disitu sangat tegas bahwa saya sudah bukan pengurus Partai lagi, terutama di tingkat Kecamatan Cipanas," urainya.
"Ini mungkin nanti rekan-rekan media bisa melihat isi suratnya seperti apa," tutur Ilyas.
"Alhamdulillah' saya sudah dipanggil diundang Panwascam yang berlokasi di villa Cimacan Valley, Kalau tidak salah pukul 06.17 sore, Selasa,(9/1/2924) nanti saya sampaikan juga foto atau dokumentasinya sebagai bukti sudah dimintai keterangan oleh Panwascam kec.Cipanas," tegasnya.
Senada dengan M.Aziz Ketua Panwascam kec.Cipanas sewaktu di konfirmasi awak media di Ruangan kantornya menjelaskan;
"Benar yang bersangkutan sudah kami panggil dan sudah dimintai keterangan dan hal ini sedang dalam proses pengkajian di panwaslu dan sudah dikirim ke Bawaslu Kabupaten," ujar Aziz.
"Ketua BPD tersebut sudah memberikan keterangan pada,Selasa(9/1/2024), menurut keterangan itu sendiri ketika dia pergi ke kedai bubur untuk makan di situ ada salah satu tim capres," jelasnya.
Sambungnya, Beliau diminta untuk memakai baju yang bertulisan " Kibar Indonesia" dan diarahkan untuk berfoto menunjukkan simbol tiga jari.
"Sejauh ini kami hanya mencatat berdasarkan keterangan yang sudah disampaikan oleh Ilyas dan kita udah kirimkan laporan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Cianjur," pungkas M.Aziz Ketua Panwascam Kec. Cipanas
(Indrayama)