SUARA CIANJUR | CIPANAS - Tujuh bulan menanti kepastian, peserta pelatihan kerja LPK AGC berakhir dengan kekecewaan, padahal mengaku sudah bayar DP sebesar 10 juta, Aldi warga Kp. Cileungsi Desa Cipanas yang merasa diri menjadi korban PHP Lembaga pelatihan kerja yang beralamat di Jl. Pasir kampung Nomor 29 Cipanas.
Kepada awak media, Aldi, warga Kp. Cileungsi Desa Cipanas menilai pihak LPK sudah mengingkari janji atau kesepakatan awal. Rabu, (27/3/2024).
"September 2023 kita dinyatakan lulus dan harus membayar 30 juta, kemudian di beri waktu 3 hari untuk menyerahkan uang sebesar 10 juta sebagai uang DP, dirasa ada kejanggalan sempat terpikir untuk mundur, namun karena pihak LPK selalu menjanjikan manis niat tersebut akhirnya diurungkan," ujarnya.
"Yang berpikir seperti itu bukan saya doang, banyak ada puluhan orang, terpaksa kita menyetorkan uang DP yang 10 juta itu," ucap Aldi
Sambung Aldi, dengan harapan yang dikatakan pihak LPK sesuai kenyataan.
Selayaknya LPK adalah lembaga yang menyediakan fasilitas untuk menambah skill, memberikan informasi lingkungan kerja, hingga menyediakan informasi loker atau magang. Namun menurutnya yang dirasakan Aldi tidak seperti layaknya LPK pada umumnya.
"Pihak LPK memberitahu kepada kita pada bulan Januari 2024 akan ada pelatihan bahasa jepang karena nanti kita akan di tempatkan di negara tersebut sebagai tenaga pengolah sayuran, sebab dari awal itulah yang menjadi kita tertarik," jelasnya.
"Namun realitanya ketika kita sampai di LPK bukanya mendapat pelatihan bahasa jepang, tapi malah di interview," ungkap Aldi.
Lanjut Aldi; "Meski demikian kita tetap menyelesaikan interview, hingga besoknya kita dinyatakan lulus, akan bekerja disalah satu perusahaan jepang, namun perusahaan tersebut ternyata perusahaan pengolahan daging babi, sebagai muslim mendengar itu kita kaget, karena kita mau bayar DP 10 juta untuk job pengolahan sayuran, bukan di pengolahan daging babi," bebernya.
Dalam keheranan ia mengatakan; "Kenapa tiba-tiba kita dipindah job kan secara sepihak, tidak sesuai perjanjian awal, kala itu yang ikut interview ada 5 orang," ucapnya.
Ia juga mengatakan, selanjutnya mereka menyuruh kita untuk menanda tangani kontrak kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal, jelas reaksi kita menolak, apalagi sebagai muslim tidak mungkin menyentuh daging babi.
"Besoknya kita di paksa pengurus LPK untuk tetap menanda tangani kontrak kerja. Mereka bilang nanti juga di sana bisa dipindah kerjakan sesuai keinginan, seolah-olah pindah job itu gampang, padahal prosesnya setahu saya kalau mau pindah kerja di Jepang tidak semudah itu," tandasnya nampak kesal.
Lebih lanjut Aldi menerangkan; "terkait uang DP 10 juta Sempat kita minta rinciannya untuk apa saja, tapi mereka menolak memberikan rincian nya, waktu itu posisi kita juga bisa dibilang lagi bingung karena perlu pekerjaan, makanya DP kita bayar aja 10 juta," imbuhnya.
Sebelumnya 2 peserta pelatihan kerja lain nya Anggi Giopani dan Fauzi mengalami perlakuan yang sama dari LPK yang sama pula, diketahui melalui laman warta Cianjur pada (24/3) kuasa hukum keduanya melaporkan pihak LPK ke SPKT Polsek Pacet.
Sementara itu salah satu pengelola LPK sa'at dimintai tanggapan nya terkait isu tersebut oleh awak media yang datang ke alamat LPK tidak memberi jawaban.
(Indrayama)