SUARA CIANJUR | CIANJUR - Management dan Karyawan Hotel Yasmin dalam audiensi dengan Polres Cianjur meminta keadilan serta kepastian mengenai nasibnya, pasalnya, semenjak bergulirnya permasalahan dan masih dalam proses persidangan di pengadilan, management dan segenap karyawan/ti Hotel Yasmin tidak bisa beraktivitas. Imbasnya mereka kehilangan mata pencaharian/penghasilan.
Sebelumnya, pada tanggal 18 Maret 2024, Management/Karyawan Hotel Yasmin melayangkan surat permohonan audiensi, yang ditujukan kepada Bapak Kapolres Cianjur. Rabu, (17/4/2024).
Hal tersebut disampaikan Wawan Setiawan HRD Hotel Yasmin seusai pelaksanaan kegiatan audiensi disalah satu ruangan Polres Cianjur.
"Kegiatan ini merupakan jawaban dari permohonan audiensi kami kepada Bapak Kapolres Cianjur, yang kami layangkan pada hari Senin, 18 Maret 2024, dan Alhamdulillah, kami diberikan waktu dan kesempatan pada hari ini, Rabu, 17 April 2024, untuk sekedar menyampaikan keluh kesah kami," ujarnya.
"Meskipun kami sedikit agak kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolres, kami tetap mengapresiasi Beliau yang di wakili Kasat Intelkam dan KBO Reskrim yang telah sudi mendengarkan keluh kesah kami dalam kegiatan audiensi," tutur Wawan.
Sambung Wawan, Kepada perwakilan Kapolres kita menyampaikan beberapa point, yang intinya menyampaikan kondisi kami pasca penyerangan dan penggembokan akses masuk hotel oleh pihak yang mengklaim kepemilikan hotel.
"Sa'at terjadi aksi vandalisme yang disertai penggembokan, waktu itu kami sedang bekerja, kemudian oleh pihak yang melakukan aksi kami diusir untuk meninggalkan tempat dimana kami bekerja, selanjutnya mereka melakukan aksi penggembokan semua akses hotel," bebernya.
"Terus terang pada sa'at itu kami bingung sekaligus ketakutan, kita bertahun-tahun bekerja disitu kemudian diusir mereka tanpa ada penjelasan," ucap Wawan.
Ia juga mengatakan, keluh kesah kami sudah kami sampaikan kepada perwakilan Kapolres melalui audiensi, termasuk awal mula mereka menguasai hotel setelah kejadian pada tanggal 22 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
"Salah satu keluhan kami, sampai sa'at ini kami belum bisa bekerja, apalagi dengan kondisi hotel di gembok, kami sangat berharap Bapak Kapolres beserta Jajaran nya memberikan solusi untuk kami segenap Karyawan Hotel Yasmin, besar harapan kami akses hotel dibuka kembali dan kami bisa bekerja kembali," harapnya.
Lanjut Wawan; "Jumlah Karyawan/ti sebanyak 127 orang, 100% karyawan di hotel Yasmin merupakan warga setempat, selain itu, kami juga ada pekerja harian lepas memberdayakan warga lokal yang menganggur, ada di bagian kebun dan kebersihan, mereka bekerja ada yang sudah 28 tahun, hingga 30 tahun, semenjak kejadian tersebut sampai sa'at ini kami menganggur," jelasnya.
"Harapan kami hotel dapat dibuka kembali, kita juga berharap para pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, bagaimana pun juga di hotel Yasmin ini ada ratusan orang yang menggantungkan penghidupan nya, masa depan keluarga nya dari penghasilan hotel ini," lirihnya dengan raut muka nampak kecewa.
Hal senada disampaikan Syarif Hidayat Karyawan Hotel Yasmin Bagian Engineering yang sudah bekerja 23 tahun, sejak dari tahun 2001 silam.
"Kepada Bapak-bapak pemangku kebijakan, kami meminta perlindungan serta kejelasan nasib kami kedepan nya, karena selama 3 bulan ini, sejak permasalahan ini mencuat dari bulan Februari, kami tidak mempunyai pemasukan, serta tak mampu menunaikan kewajiban kami menafkahi keluarga, apalagi jelang hari raya kemarin," jelas Syarif.
"Kondisi ekonomi kami selama tiga bulan ini mengalami porak poranda, darimana kami menghidupi kebutuhan sehari-hari untuk keluarga kami ini?," keluhnya.
Selanjutnya Ia berharap para pemangku kebijakan khususnya Polres Cianjur sementara permasalahan ini sedang berproses di persidangan, akses hotel berharap dapat dibuka kembali, beraktivitas kembali, sebagai orang awam kami sangat berharap ada celah buat kami mencari nafkah di hotel Yasmin.
"Kami juga menyayangkan aksi yang dilakukan beberapa oknum yang melakukan aksi vandalisme dan penggembokan hotel, padahal belum ada putusan resmi yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dari pengadilan," tandasnya.
Kemudian Syarif berharap penegak hukum mengambil tindakan atas aksi yang telah dilakukan segelintir oknum yang melakukan aksi vandalisme disertai penggembokan, imbas dari aksi tersebut, ekonomi kami jadi hancur.
"Sebelum hotel digembok, kami mampu memberikan nafkah kepada anak isteri, kami merasa telah di zolimi hingga menjadikan ekonomi kami hancur-hancuran seperti ini," akunya.
(Indrayama)