SUARA CIANJUR | BANTEN - Seorang ayah berinisial AP hamili putri kandunganya sendiri hingga hamil dan melahirkan. Kamis, (18/4/2024).
Pria di Kecamatan Cikuesal, Kabupaten Serang, Banten ini bahkan sempat temani persalinan putrinya di kamar rumahnya, Selasa (16/4/2024) siang.
Kabar ini pun terdengar hingga Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Kuratu Akyun.
Ia menuturkan, kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung ini terungkap setelah proses persalinan. Korban yang masih SMP ini melahirkan mandiri dan hanya ditemani ayahnya.
"Pada saat melahirkan, lampu kamar dimatikan dan kamar pun ditutup, kemudian pada saat bayi keluar korban teriak," kata Kuratu Akyun kepada Kompas.com, Rabu (17/4/2024).
Kakak korban yang mendengar teriakan tersebut langsung mengecek apa yang terjadi.
"Setelah sampai di kamar, kakak korban teriak kaget karena melihat ada bayi yang lahir," ujar Kuratu.
Kakak korban pun langsung menghubungi bidan untuk memeriksa keadaan korban dan bayi perempuan korban.
Bidan pun lantas meminta AP untuk membeli susu bayi. Alih-alih beli susu untuk bayi, AP justru kabur.
Saat ditanya oleh pihak keluarga, korban pun mengaku bahwa ia dihamili oleh ayahnya sendiri.
"Korban ditanya oleh keluarganya siapa yang menghamili dan menjawab ayahnya," kata dia.
Sontak, kabar tersebut menggegerkan keluarga dan warga sekitar.
Kini, Komnas Perlindungan Anak dan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) dan UPT PPA turun tangan. Mereka kini tengah berfokus untuk mendampingi korban.
"Tim sudah bergerak untuk berkoordinasi, kami melakukan penanganan kepada ibunya yang masih anak dan anaknya. Kami fokus kepada bayinya, kan harus diobservasi juga," jelas dia.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andy Kurniady Eka Setyabudi menuturkan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mengenai kejadian ini.
"Untuk sementara keterangan korban serperti itu (pelaku ayahnya). Tapi masih kita dalami karena korban belum bisa kita periksa karena masih dalam perawatan," kata Andy.
Aksi bejat ayah rudapaksa anak juga pernah terjadi di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Tak hanya sang ayah saja, sang ibu juga turut terseret dalam kasus ini hingga keduanya diamankan kepolisian.
Dua orang tersebut berinisial BA (46) dan istrinya AF (45).
BA tega merudapaksa anaknya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Bahkan, sang ibu, AF, yang mengetahui hal tersebut justru membiarkan perbuatan suaminya.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat mengatakan, dari aksi BA, korban bahkan pernah dua kali hamil.
"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga 2 kali," ungkap AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya, dikutip dari TribunPontianak.co.id, Sabtu (18/11/2023).
BA dan AF justru memaksa korban untuk meminum jamu dan obat keras supaya kandungannya gugur.
Tak tahan dengan kelakuan orang tua, korban pun bercerita kepada kakaknya.
Kakaknya pun langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
BA melakukan aksi bejatnya tersebut sejak korban berusia 13 tahun. Sementara AF mengaku, membiarkan hal tersebut lantaran sang suami sering mengancam mau bunuh diri.
"Saya sudah ingatkan berapa kali, tapi dia (suami) sering ngancam mau bunuh diri, pernah mau bunuh diri minum racun, saya pernah ingatkan tapi." ujar AKBP Arief Hidayat mengulang perkataan AF.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro mengatakan, sang ibu ini mengaku tak bisa hidup tanpa suaminya.
"Pelaku ini sempat mengancam akan bunuh diri, jadi istrinya mengaku tidak bisa hidup tanpa suaminya," kata Heru.
Ia juga mengatakan, di kehamilan pertama korban, ayahnya memberikan obat keras agar kandungannya gugur.
Lalu di kehamilan kedua, sang ibu memberikan jamu dengan niat yang sama, supaya kandungan anaknya gugur.
"Korban hamil dua kali akibat perbuatan sang ayah, pada kehamilan pertama, ayahnya memberikan obat keras agar kandungan korban gugur. Lalu, pada kehamilan kedua, sang ibu yang memberikan korban jamu-jamuan agar kehamilan korban gugur," ungkap Iptu Heru.
Sumber: Tribunnews