Carut Marut Redistribusi Lahan eks HGU PT RSB Mendapat Sorotan Tajam dari Berbagai Kalangan

suaracianjur.com
April 25, 2024 | 16:06 WIB Last Updated 2024-04-25T09:15:33Z
Foto: Dok. Fer. Plang lahan eks HGU 

SUARA CIANJUR | BOGOR - Carut Marut Redistribusi lahan eks HGU PT. Rejo Sari Bumi (RSB) isunya semakin santer di ranah publik, hingga menuai tanggapan beragam dari berbagai kalangan.

Bahkan beberapa kalangan menilai terkesan akal-akalan segelintir oknum, hal tersebut diperparah dengan munculnya isu oknum Kades yang mencari keuntungan pribadi dari over alih garapan, dari petani penggarap kepada pihak lain. Kamis, (25/4/2024).

Tanggapan datang Dari D Firman K Direktur Agraria Institute, sebuah lembaga NGO yang fokus menyoroti permasalahan pertanahan dan tataruang.

"Redistribusi yang seharusnya diperuntukan untuk petani penggarap yang tak memiliki lahan garapan malah jatuh ke tangan pemodal besar, tentu saja hal ini tidak sejalan dengan yang di harapkan AHY," ujar Firman

"Beliau (AHY) bersama jajaran nya tempo hari datang ke Cibedug dalam rangka meredistribusikan lahan untuk para petani penggarap yang tak memiliki lahan garapan, dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian petani kecil," tuturnya.

Sambung Firman, bahkan Beliau berulang kali menegaskan, Redistribusi lahan ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria yang senantiasa diamanatkan Bapak Presiden Joko Widodo untuk kemanfaatan masyarakat kecil.

Terpisah, Praktek Biong tanah dan isu over alih lahan dari petani penggarap kepada pihak lain atau tuan tanah di akui H. Damang Siregar tokoh Masyarakat Desa Cibedug.

Ia mengatakan Deni Setiawan Kepala Desa Cibedug Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor mematok harga permeter 5000 rupiah untuk mengeluarkan surat keterangan garap sa'at proses over alih lahan dari petani penggarap kepada pihak lain/tuan tanah.

"Belum lama ini saya meminta surat keterangan garap di lahan garapan di Desa Cibedug seluas 7000 meter persegi dengan biaya yang diminta mencapai puluhan juta rupiah," ungkapnya.

Lanjutnya; "Kades Cibedug minta ke saya satu meter nya itu 5000 rupiah. Jadi uang yang saya berikan ke kades untuk mendapatkan surat keterangan over alih garapan sebesar 35 juta," akunya kepada wartawan saat dikonfirmasi di tempat usahanya di Kampung Batu Kembar, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, belum lama ini.

H. Damang pun berani memberikan keterangan terkait kebenaran masalah surat keterangan over alih garapan yang diminta Kades Cibedug tersebut.

"Kalau kades tidak mengakui, saya berani diminta keterangan. Toh saya yang minta surat over alih garapan itu, berikut uang nya juga saya yang berikan ke kades," paparnya.

Selain itu, lanjutnya, semua lahan garapan yang ada di Desa Cibedug bukan lagi digarap oleh masyarakat setempat, melainkan sudah pindah tangan ke sejumlah orang yang notabene memiliki uang. 

"Lihat saja lahan garapan di sana (Cibedug,red), apa ada tanaman kebun seperti menanam sayuran maupun pertanian. Di lokasi lahan garapan itu hanya ditumbuhi ilalang atau rumput," ujar H. Damang.

H. Damang pun menyikapi kegiatan penanaman pohon yang dilakukan  Menteri Angraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (22/4) lalu. Dimana, lahan yang ditanami pohon tersebut tertera plang nama milik Hj. Euis R, bukan lahan garapan yang digarap warga setempat untuk dimanfaatkan perkebunan maupun pertanian.

"Walaupun Hj. Euis itu warga Cibedug, tapi bukan sebagai penggarap. Dan lahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk berkebun dan lainnya, tapi hanya dibiarkan begitu saja," bebernya.

Sementara, Kades Cibedug, Deni Setiawan saat dikonfirmasi mengenai surat over alih garapan yang diminta per meter sebesar 5000 rupiah dengan total 35 juta, langsung dibantah.

 "Demi Allah bang, sampai saat ini saya belum tau apalagi nerima. Saya orang muslim. Ini info dari siapa?," kilahnya.

Deni menilai, informasi yang menyebutkan dirinya menerima uang dari surat keterangan over alih garapan tersebut, merupakan fitnah yang mengarah kepada pribadi. 

"Tolong siapa yang buat fitnah ini. 
Ini sudah fitnah bang, beda dengan laporan kegiatan. Ini sudah mengarahkan ke pribadi bang," jelas Kades Cibedug melalui pesan WhatsApp.

Terkait keberadaan warga yang berpura-pura sebagai penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Rejo Sari Bumi (RSB) saat Menteri ATR/BPN, AHY melakukan penanaman pohon di lahan milik Hj. Euis R, Kades Cibedug mengaku tidak tahu menahu. Karena pihaknya saat kegiatan itu, kapasitas nya sebagai undangan.

"Saya hanya diundang pihak ATR/BPN Kabupaten Bogor. Termasuk warga yang menjadi penggarap juga itu semua sudah disiapkan ATR/BPN, melalui kelompok tani," tukas Deni.

(Red)



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Carut Marut Redistribusi Lahan eks HGU PT RSB Mendapat Sorotan Tajam dari Berbagai Kalangan

Trending Now

Iklan