Bahaya ! Anak dibawah Umur pakai Motor Listrik di Jalan Utama

suaracianjur.com
Mei 28, 2024 | 19:14 WIB Last Updated 2024-05-28T12:18:44Z
Foto: Dok. RS. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

SUARA CIANJUR | MAKASAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengendarai sepeda listrik, di ruas-ruas jalan utama di Kota Makassar. Selasa, (28/5/2024).

Dikutip dari Rakyatsulsel.co Danny Pomanto, sapaan akrabnya mengatakan penggunaan sepeda listrik hanya boleh dikendarai di jalanan sekitar lingkungan saja.

"Sepeda listrik tidak boleh di jalan utama, hanya boleh di jalanan lingkungan saja," imbau Danny Pomanto, saat ditemui di Hotel Four Point Makassar, Senin (27/5). 

Ia juga meminta kepada orang tua untuk menjaga anak mereka yang sering bermain dengan mengendarai sepeda listrik. Hal itu, untuk menghindari terjadinya kecelakaan

Apalagi, sepeda listrik ini banyak dikendarai oleh anak-anak di bawah umur. Maka dari itu, pengawasan perlu dilakukan oleh para orang tua sesuai dengan program Pemerintah Kota Makassar yakni Jagai Anak'ta. 

"Itulah Jagai Anak kita, sepeda listrik itu ada di wewenang kepolisian," terang Danny. 

Apalagi, Danny menerima laporan adanya kecelakaan yang dialami tiga bocah di Tamangapa akibat mengendarai sepeda listrik, ia pun menegaskan dirinya akan memberikan perhatian penuh terhadap penggunaan sepeda listrik ini, khususnya terhadap anak-anak di bawah umur. 

"Itu menjadi konsen saya, saya akan ketemu camat," tutup Danny.

Berdasarkan penelusuran Rakyasulsel.co sebelumnya tiga orang anak berusia remaja di Kota Makassar terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan hebat yang dialaminya usai mengalami kecelakaan di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Minggu (26/5/2024).
Foto: Dok. RS. Kondisi korban usai mengalami kecelakaan di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Minggu (26/5/2024).

Dalam rekaman video dan foto yang diperoleh Rakyat Sulsel, nampak ada tiga orang pria berusia remaja tergeletak di aspal dan tidak sadarkan diri akibat luka di sejumlah tubuhnya. Sejumlah warga yang melihat kejadian itu langsung mengerumuni dan mengevakuasi ketiga bocah tersebut. 

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, saat dikonfirmasi atas insiden tersebut membenarkan. Kata dia, ketiga bocah yang jadi korban kecelakaan itu adalah pengendara sepeda motor dengan nomor polisi DD 2956 QD. 

Adapun identitas ketiga bocah tersebut masing-masing MA (13), AA (13), dan AQ (13). Ketiganya merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan saat ini telah dalam perawatan di rumah sakit Ibu Sina akibat luka robek di kepala, kaki lecet, serta tangannya. 

"MA mengalami kepala robek, kaki kanan lecet dan mendapat perawatan di RS Ibnu. Sama dengan dua korban lainnya atau boncengannya, AA dan AQ harus dirawat di rumah sakit karena luka yang sama," ujar Kompol Mamat, Minggu petang.

Mamat menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat ketiga remaja itu berkendara di jalur lurus Jalan Tamangapa Raya dari arah Utara ke Selatan. Namun, saat hendak mendahului motor di depannya, motor yang dikemudikan remaja MA menyenggol knalpot motor di depannya.

Motor yang dikendarai MA pun hilang kendali hingga terjatuh bersama dua boncengannya, yakni AA dan AQ.

"Jadi pada saat motor korban hendak mendahului kendaraan (motor) yang ada di depannya, terjadi senggolan dengan knalpot motor yang ada di depannya itu," sebutnya.

Sayangnya, pengendara motor yang tersenggol oleh korban kabur, sesaat setelah kejadian. Untuk itu, kata Mamat, insiden ini masih dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar.

Terakhir, Mamat mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Utamanya memberikan izin pada anak untuk mengendarai sepeda motor padahal belum cukup umur dan belum bisa mendapatkan SIM.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bahaya ! Anak dibawah Umur pakai Motor Listrik di Jalan Utama

Trending Now

Iklan