SUARA CIANJUR | CIANJUR - Direktur Agraria Institute D Firman K melaksanakan kegiatan Diskusi tata ruang dan pertanahan dengan Yunus Sadar Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Komisi A jabatan Sekretaris Fraksi Gerindra.
Diskusi membahas tentang tertib hukum dan tertib administrasi tata ruang dan pertanahan, ketika semua kalangan tertib hukum dan tertib administrasi akan tercipta keselarasan antara pemangku kebijakan, penegak peraturan dan masyarakat. Selasa, (7/5/2024).
Diskusi tata ruang selaras dengan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur yang membidangi fungsi tata pemerintahan, pemerintahan desa, hukum, organisasi, kehumasan, sosial politik, ketertiban masyarakat, pertanahan, kependudukan, kepegawaian dan pengawasan.
Dalam diskusi, Yunus Sadar Sekretaris Fraksi Gerindra banyak membahas tentang kesadaran tertib hukum dan tertib administrasi berlaku untuk semua kalangan, baik itu pemerintah maupun yang di perintah, termasuk didalam nya Legislatif lembaga yang bertugas untuk membuat atau merumuskan undang-undang yang diperlukan negara.
"Alhamdulillah hari ini diruangan Komisi A kita bisa berdiskusi tentang tata ruang dan pertanahan, memang pelaksanaan aturan dan perundangan tata ruang dan pertanahan harus didasari kesadaran tertib hukum dan tertib administrasi, karena semua warga negara dimata hukum sama," ujarnya.
"Di komisi A kita selalu menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan selalu berpegang pada peraturan dan perundangan yang berlaku," ucapnya.
Dalam diskusi hal senada disampaikan sampaikan D Firman K Direktur Agraria Institute.
"Kita sebagai lembaga NGO yang fokus menyoroti tata ruang dan pertanahan selalu melakukan Shering, diskusi baik dengan executive, yudikatif, legislatif bahkan kami tak segan terjun langsung ke tengah masyarakat melakukan edukasi," jelasnya.
"Hal ini kami lakukan semata ingin memberikan dorongan positif baik kepada executive, yudikatif, legislatif juga masyarakat, supaya tercipta harmonisasi dalam hidup berbangsa dan bernegara. Hal itu harus di mulai dari pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat untuk tertib hukum dan tertib administrasi." ungkapnya dalam diskusi.
(Arkam)