Foto: Dok. Suara Cianjur. Acara pelantikan Ketua dan Pengurus Baru MUI Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur |
SUARA CIANJUR | CIANJUR - Ketua MUI Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur H. Ade Muchlis menyatakan perang terhadap para pelaku (LGBT) Lesbian Gay Biseksual dan Transgender.
Hal itu disampaikan H. Ade Muchlis dalam acara Pelantikan dirinya menjadi Ketua MUI Kecamatan Pacet serta kepengurusan baru periode 2024-2029 di hotel Sinar Kasih Desa Cipendawa.
Acara pelantikan digelar pada pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dihadiri Forkopimcam dan tamu undangan lain nya.
Ketua MUI Pacet terpilih H. Ade Muchlis dalam sesi wawancara dengan awak media Suara Cianjur dengan lantang menyatakan perang kepada para pelaku LGBT.
Ia menyatakan itu seiring maraknya beredar isu perkawinan sejenis dibeberapa daerah di Kabupaten Cianjur yang terkenal dengan julukan Kota Santri.
"Marak beredar isu perkawinan sejenis untuk itu MUI Kecamatan Pacet akan mengambil sikap tegas terhadap perilaku penyimpangan seksual," tegasnya kepada Suara Cianjur, Rabu, (8/5/2024).
Ia juga bersama Jajaran nya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi pada tempat-tempat yang terindikasi menjadi tempat mesum, seperti hotel dan kos-kosan di wilayah kecamatan pacet.
"Tempat seperti itu akan menjadi target sasaran kami untuk melakukan penyuluhan agar di wilayah kecamatan pacet tidak ada yang namanya kawin sejenis, dan itu dari sudut agama hukumnya jelas haram," tandasnya bersemangat.
Sambungnya; "Kami nyatakan perang terhadap perilaku penyimpangan seksual, jelas sekali hukumnya haram," imbuhnya.
Ia juga mengatakan, dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya selaku Ketua MUI Kecamatan Pacet akan bekerjasama dengan Camat.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Forkopimcam, kita akan menginventarisir titik-titik yang diduga menjadi tempat maksiat, dan menghimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya menjaga stabilitas umat," ucapnya.
Langkah awal Ia beserta Jaran nya akan menerbitkan surat himbauan melalui Desa-desa, Ustad, Ustazah, pondok pesantren, majelis taklim, Dewan Masjid dan Ketua Erte/Erwe.
"Kalau ada informasi valid mengenai penyimpangan seksual dan tempat maksiat, kami bersama aparat penegak hukum akan menertibkan nya," jelasnya.
Hal senada disampaikan Yudha Azwar, S.E.,M.H. Camat Pacet, memang saya baru tapi kemarin sudah koordinasi dengan OPD lain nya memang ada beberapa kasus yang berkaitan dengan LGBT.
"Beberapa kasus terkait ini sifatnya rahasia tidak bisa diungkapkan, tapi kami sedang berupaya menanganinya secara hati ke hati," ungkapnya.
Lanjut Camat Pacet, mengenai titik lokasi kita belum mengetahui namun kami akan berupaya dalam kegiatan sosialisasi, pembinaan dan lain lain, bersama Ulama dalam hal ini MUI kita akan upayakan sosialisasi menurut kaidah dan sudut pandang agama.
"Jelas LGBT ini memang dilarang oleh agama, kita khawatir terhadap anak-anak sekolah salah dalam bergaul, ini bukan tugas ulama saja tapi tugas kita semua bagaimana cara mencegah penyebaran LGBT dengan memberikan penjelasan kepada anak-anak kita, tentang bahaya lgbt yang ada di Kabupaten Cianjur khususnya Kecamatan Pacet," bebernya.
(Indrayama)