Tokoh Masyarakat Haurwangi tilai Plt. Camat tak beretika: "Main ganti tanpa Konfirmasi"

suaracianjur.com
Mei 08, 2024 | 16:09 WIB Last Updated 2024-05-08T09:16:14Z
Foto: Dokumentasi Darul dan Tim, plang kantor Kecamatan Haurwangi 

SUARA CIANJUR | HAURWANGI - Pemerintah di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah gencar menggalakan berbagai program guna meningkatkan peranan para pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendongkrak usaha masyarakat.

Upaya meningkatkan para pelaku UMKM didaerah tak terlepas peran serta para Petugas Fasilitator, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, mereka mempunyai peranan strategis, seperti mendata keberadaan UMKM, memonitor perkembangan usaha di masing-masing wilayah kerjanya.

Namun semangat untuk memajukan UMKM ternyata tidak dibarengi dengan profesionalisme dari para pemangku kebijakan yang mengatur keberadaan para fasilitator. Pemangku Kebijakan di Pemerintahan Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur diduga telah bertindak sewenang-wenang terhadap Fasilitator UMKM.

Hal itu terungkap sa'at awak media Suara Cianjur bertemu dengan Yudha (47) Fasilitator UMKM Kecamatan Haurwangi.

Ia kaget dan bertanya-tanya apa salah dan dosanya hingga secara tiba-tiba diganti tanpa konfirmasi dan pemberitahuan sebelumnya, padahal SK nya baru diperpanjang.

"Semua ini berawal ketika Plt. Camat yang baru masuk bekerja sekitar satu minggu merekomendasikan petugas fasilitator yang baru, sementara saya sebagai petugas lama masih memegang SK yang diperpanjang pada bulan Januari 2024," ujarnya nampak heran. Rabu, (8/5/2024).

Sambungnya, tentunya hal ini tidak sejalan dan menciderai semangat Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM yang gencar menggalakan berbagai program untuk meningkatkan produk para pelaku UMKM yang ada di daerah.

"Kami mempunyai peranan strategis, seperti mendata keberadaan UMKM, memonitor perkembangan usaha secara berkala dan terus menerus," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, ini merupakan kesalahan fatal dari pemangku kebijakan di pemerintahan kecamatan haurwang.

"Saya kaget juga dengan munculnya surat rekomendasi dari Plt. Camat untuk fasilitator UMKM baru untuk mengganti posisi saya," ucapnya.

Lanjutnya; "Saya sama sekali tidak diberitahu sebelumnya, seharusnya sebagai seorang pemimpin harus bijaksana, saya kecewa dengan kejadian ini, seakan saya dianggap tidak berarti sama sekali padahal panggil dulu saya sebagai fasilitator yang masih ada bukan main rekom saja," tukasnya nampak kecewa.

Terpisah, Tokoh Masyarakat Haurwangi Endang Kohar Ependi, SH. Yang akrab disapa Eko terkait masalah ini ikut angkat bicara.

"Surat rekomendasi untuk menunjuk fasilitator UMKM kecamatan yang baru bisa dikategorikan maladministrasi karena petugas lamanya masih memiliki SK resmi yang belum dicabut," jelasnya.

Selain itu dalam peristiwa ini Eko menganggap kalau Plt. Camat Haurwangi tidak beretika.

"Seharusnya bertanya dulu sebelum membuat surat rekomendasi tersebut," ucap Eko.

Ia juga dalam kesempatan ini secara tegas mengusulkan untuk menghindari kejadian itu terulang kembali, sebaiknya penunjukan plt camat haurwangi ini, Bupati cianjur berani untuk menggantinya, mumpung dalam posisi masih Plt.

"Mumpung masih dalam posisi Plt. Kami berharap Bapak Bupati Cianjur mempertimbangkan kembali," tandas berulang-berulang.

Sementara berita ini di naikan awak media berupaya untuk menghubungi Plt. Camat dengan datang ke Kantor Kecamatan, namun yang bersangkutan sedang tidak masuk kerja.

(Darul/Tim)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tokoh Masyarakat Haurwangi tilai Plt. Camat tak beretika: "Main ganti tanpa Konfirmasi"

Trending Now

Iklan