Diduga Menjadi Tempat Penjualan Obat Terlarang, Puluhan Emak Emak Bakar Kios

suaracianjur.com
Juni 27, 2024 | 13:47 WIB Last Updated 2024-06-27T06:51:27Z
Foto: Dok. SC. (Ace) Nampak dalam gambar sebuah kios terbakar 

SUARA CIANJUR | CIRANJANG - Puluhan emak-emak menumpahkan kekesalan nya dengan melakukan pembakaran Kios yang diduga menjual obat terlarang.

Di Cianjur akhir-akhir ini marak oknum berdalih buka usaha kelontong atau warung kopi, padahal jual pil setan yang berpotensi merusak akhlak serta masa depan generasi harapan bangsa.

Atas dasar itu puluhan emak emak merasa geram dengan praktek penjualan obat obatan terlarang yang seolah dibiarkan, hingga akhirnya kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang di bakar pada Rabu (26/06).

Puluhan emak-emak yang melakukan pembakaran terhadap kios obat- obatan terlarang ini, terjadi di Kampung Pasir Awitali, Desa nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang.kabupaten cianjur. Aksi dari kelompok emak-emak ini tak ayal menjadi trending di jejaring sosial media.

Adapun video yang beredar di medsos berdurasi kurang lebih 1 menit itu terlihat sebuah kios obat sudah dalam keadaan  terbakar.

Menurut warga sekitar jajang (40) mengatakan, saat itu saya mau mengantarkan anak sekolah agama, namun didepan sudah terlihat kerumunan warga dengan kepulan asap dari warung yang di duga kios obat terlarang. 

"Pas saya dekati sudah banyak emak - emak melakukan pembakaran yang merupakan bentuk kekesalan terhadap aktivitas kios yang kerap berjualan obat-obatan terlarang," ucapnya Kamis (27/6/2024).

"Kurang lebih ada sekitar 50 orang emak-emak melakukan aksi pembakaran, karena kesal kios tersebut kerap menjual obat-obatan terlarang, yang sudah berjalan sekitar 1 tahun," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, sebetulnya warga sudah mengetahui keberadaan kios tersebut, namun sejauh ini tidak berani untuk melakukan penegoran. 

"Sebetulnya warga sudah pada tau juga, cuma sejauh ini warga gak ada yang berani negor," ungkapnya.

(Ace)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Menjadi Tempat Penjualan Obat Terlarang, Puluhan Emak Emak Bakar Kios

Trending Now

Iklan