Kepala Kejari Cianjur Alih Tugas, Sidang Korupsi PT Cianjur Sugih Mukti belum tuntas

suaracianjur.com
Juni 16, 2024 | 17:27 WIB Last Updated 2024-06-16T10:30:29Z
Foto : (Nuk) Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur Dr. Kamin, S.H., M.H

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Masa bakti Yudhi Prihastoro sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur telah berakhir. 

Informasi yang dihimpun Maharnews.com. Yudhi beralih tugas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) RIAU, mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Sebagai penggantinya Kejagung menugaskan Dr. Kamin, S.H., M.H. Sebelumya ia menduduki posisi Kepala Kejari Muaro Jambi. Minggu, (16/6/2024).

Pergantian pucuk pimpinan Kejari Cianjur berlangsung saat jajarannya sedang konsen menangani kasus korupsi PT Cianjur Sugih Mukti.

Kasus tersebut saat ini dalam proses persidangan di PN Tipikor Bandung. 

Serah terima jabatan Kepala Kejari Cianjur digelar di Kejati Jawa Barat, Kamis 13 Juni 2024.

(Ark)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepala Kejari Cianjur Alih Tugas, Sidang Korupsi PT Cianjur Sugih Mukti belum tuntas

Trending Now

Iklan