Komisi D Berencana Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

suaracianjur.com
Juni 27, 2024 | 14:15 WIB Last Updated 2024-06-27T07:35:06Z
Foto: Dok. SC (Ace) Gedung DPRD Kabupaten Cianjur

SUARA CIANJUR | CIANJUR - Kasus penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) diduga dilakukan oknum kepsek SDN Neglasari. sehingga menyita perhatian khusus dari Komisi D DPRD kabupaten Cianjur.

Peristiwa tersebut lolos dari pengawasan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, hal ini menuai tanggapan beragam dari berbagai kalangan hingga membuat gaduh ditengah masyarakat kabupaten cianjur. Kamis (27/6/2024).

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi D DPRD Cianjur Atep Hermawan pihaknya mengaku khawatir kasus serupa akan terjadi di sekolah lainnya.

"Dikhawatirkan hal serupa juga terjadi di sekolah-sekolah lainnya, namun kita jiga butuh konfirmasi dari dinas pendidikan," kata Ia saat ditemui di kantor Wakil Rakyat Cianjur, Rabu (26/4/2024).

"Dalam hal ini kami dari Komisi D akan mendalami terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan pihak Disdikpora," sambungnya.

Atep juga mengatakan, komisi D akan berembuk dulu langkah apa yang akan diambil terkait kejadian ini.

"Nah, tentunya ketika dipanggil dan ditindaklanjuti terkait fungsi pengawasan, kita belum bisa menentukan waktunya," kilahnya.

(Ace)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komisi D Berencana Panggil Disdikpora Kabupaten Cianjur terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP

Trending Now

Iklan